Sunday, April 12, 2015

Apa Sebab Turki Memisah Agama Dari Negara?

Kita datang dari Timur
Kita berjalan menuju ke Barat.

Zia Keuk Alp


Artikel saya yang sekarang ini haruslah dianggap oleh pembaca sebagai bahan-pertimbangan sahaja ditentang soal baik-buruknya, benar­-salahnya, agama dipisahkan dari negara. Dalam “Panji Islam” no. 13, bagian ke-III dari saya punya uraian tentang “Memudakan Pengertian Islam”, saya telah ajak pembaca-pembaca meninjau sebentar ke negeri Turki itu. Sesudah P.I. no. 13 itu melayang kekalangan publik, maka saya dari sana-sini, antaranya dari seorang sahabat karib di kota Jakarta, saya mendapat permintaan akan menulis lebih banyak tentang soal agama dan negara di negeri Turki itu dan tulisan saya yang sekarang ini haruslah dianggap sebagai memenuhi permintaan-permintaan itu. Sudah barang tentu saya punya sumbangan bahan ini hanya mengenai pokok-pokoknya sahaja, sebab saya musti ingat, bahwa ruangan P.I. yang disediakan buat saya adalah terbatas, dan … saya tak boleh menjemukan pembaca. Memang sebenarnya siapa yang ingin mengetahui hal ini lebih luas, harus­lah ia membaca buku-buku tentang Turki-modern itu banyak-banyak: pidato-pidato di majelis perwakilan, pidato-pidatonya Kamal Ataturk, biographinya-biographinya Kamal Ataturk, kitab-kitab tulisannya Halide Edib Hanoum, tulisan-tulisannya Zia Keuk Alp, bukunya Stephen Ronart “Turkey today”, bukunya Klinghardt “Angora Konstantinoper, Frances Woodsman “Moslem women enter a new world”, Harold Armstrong “Tur­key in travail”, dan lain-lain sebagainya. Pada penutupnya kitab Halide Edib Hanoum “Turkey faces west” adalah disebutkan nama 41 buah kitab, yang oleh beliau sendiri sangat dipujikan membacanya.

Hanya dengan baca banyak-banyak kitab yang tersebut di atas inilah kita, yang tidak ada kesempatan datang sendiri di negeri Turki buat menga­dakan penyelidikan yang dalam, dapat menyusun satu “gambar” yang adil tentang hal-hal yang mengenai agama dan negara di sana itu. Sayang saya sendiri tiada cukup syarat-syarat untuk membeli semua kitab-kitab yang terpenting, dan perpustakaanpun di Bengkulu tidak ada. Siapakah di antara pemuda-pemuda Indonesia di Jakarta, yang saban hari bisa ke­luar masuk perpustakaan di Gedung Gajah itu, suka memperkaya per­pustakaan Indonesia dengan sebuah verhandeling obyektif tentang hal ini?

Sebab, sebenarnya, orang yang tidak datang menyelidiki sendiri keadaan di Turki itu, atau tidak membuat studi sendiri yang luas dan dalam dari kitab-kitab yang mengenai Turki itu, tidak mempunyailah hak untuk membicarakan soal Turki itu di muka umum. Dan lebih dari itu: ia tidak mempunyai hak untuk menjatuhkan vonnis atas negeri Turki itu di muka umum. Saya sendiripun, yang di dalam prive-bibliotheek saya, kalau saya jumlah-jumlahkan, tidak ada lebih dari duapuluh kitab yang dapat mem­beli bahan kepada saya atas Turki-modern itu, merasa juga tidak mempunyai hak untuk mengemukakan saya punya pendapat tentang Turki­ modern itu. Apa yang saya sajikan di sini kepada pembaca, oleh karena­nya, tali lebihlah daripada “sumbangan materiaal”, “sumbangan bahan untuk difikirkan” sahaja.

Sebab, – o, begitu mudah orang jatuh kepada fitnah terhadap ke­pada Turki-muda itu. Orang maki-makikan dia, orang kutuk-kutukkan dia, orang tuduh-tuduhkan dia barang yang bukan-bukan, zonder melihat keadaan dengan mata sendiri, zonder mempelajari lebih dulu kitab-kitab yang beraneka warna, zonder pengetahuan dari segala keadaan-keadaan di Turki-muda itu. Orang mengatakan ia menghapuskan agama, padahal ia tidak menghapuskan agama. Orang mengatakan pemimpin-pemimpin Turki-muda semuanya benci, mereka tak sedia mengorbankan jiwanya buat membela kepentingan agama.

Orang mengatakan Islam di Turki sekarang semakin mati, padahal beberapa penyelidik yang obyektif, seperti Captain Armstrong, mengatakan, bahwa Islam di Turki sekarang menun­jukkan beberapa “sifat-sifat yang segar”.

Orang mengatakan bahwa Turki sekarang anti Islam, padahal seorang seperti Frances Woodsman, yang telah menyelidiki Turki sekarang itu, berkata: “Turki modern adalah anti-kolot, anti soal-soal lahir dalam hal ibadat, tetapi tidak anti agama. Islam sebagai kepercayaan persoon tidaklah dihapuskan, sembahyang-sembahyang di mesjid tidak diberhentikan, aturan-aturan agamapun tidak dihapuskan.”

Orang mengatakan bahwa Turki ini tidak mau menyokong agama, karena memisahkan agama itu dari sokongannya negara, padahal Halide Edib Hanoum, sebagai dulu sudah pernah saya sitir, adalah berkata bahwa agama itu perlu dimer­dekakan dari asuhannya negara, supaya menjadi subur. “Kalau Islam terancam bahaya kehilangan pengaruhnya di atas rakyat Turki, maka itu bukanlah karena tidak diurus oleh pemerintah, tetapi ialah justru karena diurus oleh pemerintah. Ummat Islam terikat kaki-tangannya dengan rantai kepada politiknya pemerintah. Hak ini adalah satu halangan yang besar sekali buat kesuburan Islam di Turki. Dan bukan sahaja di Turki, tetapi di mana-mana sahaja, di mana pemerintah campur tangan di dalam urusan agama, di situ menjadilah ia satu halangan-besar yang tak dapat dinyahkan.”

Begitu pula saya sudah mensitir perkataan menteri kehakiman Mahmud Essad Bey, yang mengatakan agama itu perlu dimerdekakan dari belenggunya pemerintah, agar menjadi subur: “Manakala agama dipakai buat memerintah, ia selalu dipakai sebagai alat penghukum di tangannya raja-raja, orang-orang zalim dan orang-orang tangan besi. Manakala zaman modern memisahkan urusan dunia daripada urusan spirituil, maka ia adalah menyelamatkan dunia dari banyak kebencanaan, dan ia mem­berikan kepada agama itu satu singgasana yang maha-kuat di dalam :kalbu­nya kaum yang percaya.” Dan bukan lain dari Kamal Ataturk sendirilah yang berkata:

“Saya merdekakan Islam dari ikatannya negara, agar supaya , agama Islam bukan tinggal agama memutarkan tasbih di dalam mesjid saha­ja, tetapi menjadilah satu gerakan yang membawa kepada perjoangan.”

Ya, memang barangkali sudah bolehkah dikatakan secara adil,

bahwa maksud-maksud pemimpin-pemimpin Turki-muda itu, bukanlah maksud-­maksud-jahat akan menindas agama Islam, merugikan agama Islam, mendurhakai agama Islam, – tetapi ialah justru akan menyuburkan agama Islam itu, atau setidak-tidaknya memerdekakan agama Islam itu dari ikatan-ikatan yang menghalangi ia punya kesuburan, yakni ikatan‑ikatannya negara, ikatan-ikatannya pemerintah, ikatan-ikatannya pemegang kekuasaan yang zalim dan sempit fikiran. Dan sebaliknyapun, maka ke­merdekaan agama dari ikatan negara itu berarti juga kemerdekaan negara lari ikatan anggapan-anggapan agama yang jumud, yakni kemerdekaan negara dari hukum-hukum tradisi dan faham-faham-Islam-kolot yang se­benarnya bertentangan dengan jiwanya Islam sejati, tetapi nyata selalu menjadi rintangan bagi gerak-geriknya negara ke arah kemajuan dan kemoderenan. Islam dipisahkan dari negara, agar supaja Islam menjadi merdeka, dan negarapun menjadi merdeka. Agar supaya Islam berjalan sendiri. Agar supaya Islam subur, dan negarapun subur pula.

Pada saat yang mati-hidupnya bangsa Turki tergantung kepada kekuatan negara, maka Kamal Ataturk tidak mau sesuatu tindakan negara yang amat perlu, tidak dapat dijalankan oleh karena ulama-ulama atau Sheik-ul-Islam mengatakan makruh, atau haram, atau bagaimanapun juga. Pada saat yang bangsa Turki itu hendak dihantam hancur-lebur) oleh musuh-musuhnya, manakala ia tidak mempunyai alat kenegaraan yang maha-kuat dan senjata yang maha-modern, maka ia tidak mau ia punya usaha “mengharimaukan” negara itu dihalang-halangi oleh faham-faham Islam, pada hal sebenarnya bukan faham-Islam. Pada saat yang mati-­hidupnya bangsa Turki itu tergantung kepada satu benang sutera, tergan­tung kepada cepatnya usaha memperkokohkan dan mempersenjatakan negara, maka ia tidak mau mendapat pengalaman seperti pengalaman Ibnu Saud, yang tidak dapat mendirikan tiang radio atau mengadakan elek­trifikasi, karena rintangan-rintangan kaum jumud, yang selalu mencap makruh kepada , semua barang-barang-dunia yang baru, mencap haram kepada semua barang-barang yang belum tentu haram.

“Saya merdekakan Islam dari negara, agar Islam bisa kuat, dan saya merdekakan negara dari agama, agar negara bisa kuat”, – inilah di dalam satu-dua patah kata sahaja sarinya tindakan Kamal Ataturk itu. Sebagai saya katakan di dalam P.I. no. 13 itu, maka sebenarnya hanya sejarah sa­hajalah di kelak kemudian hari dapat membuktikan benar atau salahnya tindakan Kamal Ataturk itu. Kita boleh memperdebatkan hal ini sampai merah kita punya muka, kita boleh mendatangkan alasan satu gudang banyaknya bahwa Kamal Ataturk menyimpang dari Islam atau tidak me­nyimpang dari Islam, kita boleh bongkar semua sejarah Islam buat mem­buktikan kedurhakaan Kamal atau kebijaksanaan Kamal, boleh pro, boleh kontra, boleh mengutuk, boleh memuji, boleh marah, boleh ber­sukacita,- tetapi hanya sejarahlah sahaja yang nanti dapat menjadi hakim yang sebenar-benarnya di dalam soal ini. Tidak bedanya hal ini dengan misalnya soal siapakah yang benar: Stalin-kah atau Trotsky-kah?

Stalinkah, yang beranggapan bahwa buat keperluan komunisme-sedunia perlu diperkokoh lebih dulu satu-satunya benteng komunisme yang telah ada, yakni Sovyet Rusia? Ataukah Trotsky, yang mengatakan, bahwa buat keperluan komunisme-sedunia itu, perlu dari sekarang dikerjakan dan diikhtiarkan revolusi dunia. Di dalam hal Stalin-Trotsky inipun kaum komunis boleh berdebat-debatan satu sama lain sampai pecah mereka punya urat-urat-muka, tetapi hanya sejarahlah nanti yang dengan fakta­-fakta dapat menunjukkan, siapa yang benar, siapa yang salah, siapa yang durhaka, siapa yang setia kepada warisan Leninisme.

Tuan-tuan barangkali menanya: tidakkah syari’atul Islam telah mengatakan dengan nyata-nyata, bahwa agama itu mengatur negara pula, jadi bahwa agama menurut syari’at itu menjadi satu dengan negara? Akh, – di dalam hal inipun sebenarnya tidak ada ijmak yang bulat di ­kalangan kaum ulama. Di dalam hal inipun ada satu aliran, yang menga­takan, bahwa agama – agama, urusan negara – urusan negara. Misalnya di dalam tahun 1925 terbitlah di Kairo sebuah kitab tulisannya Sheik Abdarazik “Al wa usul ul hukm”, yang mencoba membuktikan, bahwa pekerjaan Nabi dulu itu hanyalah mendirikan satu agama sahaja, zonder maksud mendirikan satu negara, satu pemerintahan dunia, zonder pula memustikan adanya satu kalifah atau satu kepala umat buat urusan‑urusan negara. Sudah barang tentu Sheik Abdarazik ini dipersalahkan orang, diseret orang di muka Dewan Ulama Besar di Kairo, dijatuhi hukuman yang tidak ringan: ia diperhentikan dari jabatannya sebagai hakim, dan kalau saya tidak salah diperhentikan juga dari jabatannya sebagai profesor di dalam ilmu kesusasteraan di sekolah Al Azhar. Tetapi adalah delictnya Sheik Abdarazik ini satu contoh betapa juga di dalam soal agama dan negara itu tidak adalah ijmak ulama.

Maka oleh karena itu, manakala di Turki kini bukan sahaja kepala-kepala pemerintahan, tetapi juga banyak ulama-ulama fiqh mengatakan, bahwa agama dan negara tidak wajiblah di tangan satu, manakala misal­nya Stephan Ronart mendengar dari seorang ulama besar di Istambul bahwa faham negara itu baru kemudianlah “menjelinap” ke dalam Islam, – maka hal itu tidak lain daripada gambar ketidakadaan ijmak itu. Dan pada umumnya, – memang kita terlalu “meributkan” hal ini! Sebagian yang sudah saya tuliskan pula di P.I. nomor 13, maka terpisahnya agama dan urusan negara bukanlah di negeri Turki sahaja! Di negeri Belanda, di Perancis, di Jerman, di Belgia, di negeri-negeri Inggeris, di Amerika di semua negeri-negeri di Amerika, di semua negeri-negeri ini agama dan negara tidak di satu tangan, dan,- di negeri-negeri koloni yang penduduk­nya beragama Islam, urusan agama Islam di situ juga tidak di tangan negara. Islam di India tidak menjadi satu dengan negara di India. Islam di Indonesia tidak menjadi urusan negara di Indonesia.

Lagi pula, di sesuatu negeri yang ada demokrasi yang ada perwakilan rakyat yang benar-benar mewakili rakyat, di negeri yang demikian itu, rakyatnya toch dapat memasukkan segala macam “keagamaannya” ke­ dalam tiap-tiap tindakan negara, ke dalam tiap-tiap undang-undang yang dipakai di dalam negara, ke dalam tiap-tiap politik yang dilakukan oleh negara, walaupun di situ agama dipisahkan dari negara. Asal sebagian besar dari anggauta-anggauta parlemen politiknja politik agama, maka semua putusan-putusan parlemen itu bersifatlah agama pula. Asal seba­gian besar dari anggauta-anggauta parlemen itu politiknya politik Islam, maka tidak akan dapat berjalanlah satu usul juapun yang tidak bersifat Islam. Tidakkah misalnya di dalam parlemen di negeri Belanda kaum Keristen merdeka menjalankan politik Keristennya?

Nah, inilah yang menurut keterangan pemimpin-pemimpinnya dituju oleh Turki-muda itu! Tersilah sekarang kepada rakyat sendiri, zonder tangannya negara, memeliharakan sendiri, menghidupkan sendiri, meng­kobar-kobarkan sendiri ia punya “kemauan agama”, mengkobar-kobarkan sendiri ia punya “religieuse wil”, menyala-nyalakan sendiri ia punya jiwa keagamaan; ia punya rakyat berkobar-kobar ia punya ruh, ia punya jiwa Islam. Jika rakyat berkobar-kobar ke-Islam-annya, tentu parlemen di­banjiri oleh ruh Islam; dan semua putusan parlemen adalah bersifat Islam; rakyat padam ke-Islam-annya, tentu parlemen sunyi dari ruh Islam dan semua putusan parlemen tidak bersifat Islam! Kalau berkobar-kobar ke-Islam-an itu, maka itulah benar-benar ruh Islam yang sejati, yang hidup sendiri, yang “laki-laki”, oleh karena berkobar-kobarnya itu karena tenaga sendiri, semangat sendiri, usaha sendiri, ikhtiar sendiri, jerih payah sendiri, tekad dan jiwa sendiri zonder asuhannya negara, zonder pertolongannya negara, zonder perlindungannya negara. Bukan lagi ke-­Islam-annya itu satu ke-Islam-an “peliharaan” yang hidupnya karena selalu mendapat “cekokan obat” dari satu ke-Islam-an bikin-bikinan, yang se­lalu layu kalau tidak mendapat cekokan obat dari negara. Bukan lagi ke-Islam-annya itu satu ke-Islam-an yang “belum disapih”, yang segala gerak-geriknya masih perlu kepada bantuan, penjagaan, tuntunan, asuhan negara. Dan, kalau ke-Islam-annya ini bisa berdiri sendiri zonder bantuan dan penjagaan, maka bukanlah ia pula satu ke-Islam-an, yang di dalam segala gerak-geriknya terhalang dan terhambat oleh hukum-hukum negara, sebagaimana seorang anak terhalang pula segala gerak-geriknya, dan tidak bisa menjadi manusia betul-betul, manakala seorang tua tidak tahu melepaskan asuhannya pada waktu si anak itu menjadi akil-baliq dan dewasa.

Begitulah maksud-maksud dan kehendak-kehendak pemimpin-pemimpin Turki-muda itu.

Adakah mereka punya maksud-maksud dan kehendak-kehendak itu timbul karena “teori” sahaja, atau adakah memang hal-hal dan keadaan­-keadaan riil yang membawa mereka ke situ?

Inilah justru yang mau saja sajikan kepada sidang pembaca di­ dalam seri artikel-artikel yang sekarang ini.

Satu hal sudah saya beritahukan kepada pembaca, yakni posisinya negeri Turki di dalam pergolakan internasional di dalam tahun-tahun se­sudah perang-dunia 1914-1918. Pada waktu itu soal-hidup sudahlah menjadi satu soal “to be or not to be”, satu soal “hidup atau mati” bagi negeri Turki dan bangsa Turki. Negara Turki kuat, bangsa Turki akan hidup terus, negara Turki tidak kuat, bangsa Turki akan lenyap tersapu habis dari sejarah dunia buat selama-lamanya!

Dari kanan, dari kiri, dari muka, dari belakang, dari atas, dan dari bawah musuh sedia meng­gempur hancur ia punya kehidupan sebagai natie, – tidak ada satupun hal di dunia ini dari mana ia boleh mengharap bantuan, melainkan dari tenaga sendiri, keuletan sendiri, kekuatan sendiri, senjata sendiri, bedil dan meriam dan organisasi kenegaraan sendiri. “We must ensure our existence”, kita musti memperkokoh kita punya diri, itulah kalimat termasyhur yang diucapkan oleh Ismet Pasja, Ismet Inonu yang sekarang, waktu ia berjabatan tangan dengan Kamal sepulangnya dari konferensi di Lausanne. Berhubung dengan keadaan internasional itu, maka perlulah sebagai kilat negara itu diperkokoh, dikonsolidasi, dipersenjatai, di-“harimau”-kan, zonder boleh memikirkan terlalu lama keberatan ini atau keberatan itu yang dikemukakan oleh fatwa-fatwa ulama-ulama. Merdeka, merdekakanlah negara itu dari ikatannya keberatan ini dan ke­beratan itu, karena musuh selalu sedia menerkam; tidak boleh satu detikpun hilang terbuang, tidak boleh satu-kejap matapun hilang terlengah!

Tetapi kecuali daripada desakan-desakan internasional ini, adalah pula keadaan-keadaan buruk di dalam negeri yang bukan sahaja mele­mahkan negara, tetapi juga melemahkan kehidupan rakyat jasmani dan rokhani yang sebagian besar adalah akibat-akibat dari tradisi-kuno dan anggapan-anggapan-kuno tentang agama Islam. Anggapan-anggapan-kuno inilah, – jadi bukan Islam sebagai Islam-, anggapan-anggapan-kuno inilah yang melemahkan rumah-tangga rakyat Turki itu di dalam urusan ekonominya dan sosialnya, di dalam “outlooknya” dan di dalam kepercayaan­nya. Akibat-akibat anggapan-anggapan-kuno inilah yang riil bagi pemim­pin-pemimpin Turki-muda itu. Sebab, sebagai Dr. Noordman katakan di dalam ia punya buku tentang negeri Turki, bukan apa yang diajarkan oleh Islam itu yang menentukan sifat dan wujud perikehidupan rakyat, tetapi apa yang diadakan benar oleh anggapan-anggapan Islam, sebagai yang terjadi sepanjang jalannya zaman, itulah yang menentukan segala sifat dan wujud perikehidupan rakyat. Prakteknya Islam, realiteitnya Islam, fiilnya Islam yang nyata, – itulah yang “dipegang batang lehernya” oleh pemimpin-pemimpin Turki-muda itu, bukan ajaran Islam, bukan isinya perintah dan larangan Islam, bukan teorinya Islam! Buat apakah orang membanggakan mempunyai “negara Islam”, membanggakan mem­punyai satu negeri yang di situ “sabda-Allah” menjadi wet, kalau ekono­minya kucar-kacir, sosiainya kacau-balau, politiknya satu anarkhi, keagamaannya megap-megap, prakteknya rumah-tangga rakyat bobrok dan busuk? Buat apa bangga mempunyai satu “negara Islam” kalau “negara Islam” itu di dalam prakteknya kehidupan internasional dan prakteknya kehidupan sehari-hari selalu menjadi pembicaraan orang, tertawaan orang, cemoohan orang, yang menamakan negeri Turki itu “de zieke man van Europa”, yakni si orang sakit di Eropah? “Kita menamakan negeri kita negeri Islam, tetapi segala keadaan negeri kita itu menjadilah peng­hinaan Islam”, begitulah Mufidee Hanoum, isterinya menteri Farid Bey, bertaka kepada jurnalis Vincent Sheean yang menginterview kepadanya.

Dan apa sebab begitu? Oleh karena menurut keterangannya Kamal Ataturk sendiri “Islam di Turki itu telah menjadi satu agama konven­sional karena diikatkan kepada satu negara yang konvensional”.

Oleh karena Islam itu “tidak dapat mengoreksi dirinya sendiri, karena tidak merdeka mengoreksi dirinya sendiri”.

Jadi oleh karena negara, negara yang lemah ini, negara yang tua-­bangka ini, negara yang “historisch overleefd” ini, membawa Islam ke dalam kesakitannya, ke dalam kebobrokannya, ke dalam kejatuhannya, maka untuk menyembuhkan kedua-duanya, untuk menyembuhkan negara dan untuk menyembuhkan Islam, menurut pemimpin-pemimpin Turki hanyalah satu jalan yang rasionil: perpisahannya negara, negara yang lemah ini, negara Islam itu.

Merdekanya negara dan Islam, merdekanya Islam dari negara! Benarkah anggapan ini? Salahkah anggapan ini?

Marilah kita dinomor yang akan datang menyelidiki “alasan ekonomi” dan pimpinan-pimpinan Turki-muda itu, yakni prakteknya Islam di negeri Turki di atas lapangan ekonomi. Sabarkanlah sampai sekian!

Di dalam artikel saya ini saya mau menceritakan kepada tuan­tuan, apakah “alasan-alasan ekonomi” dan pemimpin-pemimpin

Turki­ muda itu buat memisahkan agama dan negara. Lebih dulu

saya peringat­kan kepada tuan-tuan, bahwa maksud saya menulis seri artikel sekarang ini hanyalah sekadar “memperslahkan” keadaan-keadaan dan aliran-aliran di Turki sahaja, sekadar memberi satu “objectieve weergave”, dari ke­adaan-keadaan dan aliran-aliran di Turki itu.

Di dalam bagian I dari seri ini saya sudah katakan kepada tuan-tuan, bahwa saya merasa belum mempunyai hak menjatuhkan satu pendapat atas Turki sekarang itu, oleh karena saya punya studi tenting Turki-muda memang belum boleh dikatakan cukup. Saya belum mau berkata: “inilah satu sikap terhadap kepada Islam yang harus kita tiru”, tetapi sebaliknya saya tidak mau berdiri di barisannya orang-orang, yang zonder studi dalam­-dalam, sudah memaki-maki dan mengkafir-kafirkan Turki itu. Baik di dalam bagian I itu, maupun di dalam satu bagian dari seri “Memudakan Pengertian Islam”, saya telah berkata, bahwa sebenarnya hanya sejarah kelak yang dapat menentukan benarnya atau salahnya Turki-muda itu!

Apakah “alasan-alasan ekonomi” dan pemimpin-pemimpin Turki itu? Dengan satu dua patah kata sahaja, inilah mereka punya alasan ekonomi itu: prakteknya umat Islam di Turki tak mampu menyehatkan pereko­no–mian Turki, tak mampu menyuburkan perekonomian Turki itu, bahkan malahan melemahkan, mengendorkan, mengocar-kacirkan perekonomian itu. Dan manakala mereka berkata demikian, maka bukan ajarannya Islam yang mereka maksudkan, bukan pengajarannya Islam, bukan Islam qua Islam, tetapi ialah praktek umatnya sebagaimana ia telah terjadi sepanjang perjalanan zaman, praktek umatnya yang menjadi satu dengan negara.

“Kita tidak mencela Islam, kita mencela akibat-akibat Islam yang kita kenal di negeri kita sekarang itu”, begitulah Zia Keuk Alp berkata.

Bagaimana praktek ini? Lebih dulu pembaca harus mengetahui, bahwa persatuan agama dan negara itu di Turki di atas lapangan burgerlijk recht sudahlah mengadakan satu keadaan dualisme, – satu hal yang ber­bathin dua; satu recht dari hukum-hukum agama, yakni syari’at, dan satu recht kedudukan yang difirmankan oleh Sultan atau parlemen. Berhubung dengan banyaknya firman-firman yang ia keluarkan inilah, maka misalnya Sultan Sulaiman yang di dalam kitab-kitab-tarich Eropah biasanya dina­makan “Sulaiman de Prachtlievende” di dalam sejarah Turki dinamakan­lah ia “Sulaiman Canuni”,

“Sulaiman pembuat undang-undang”. Pada hakekatnya atau wujudnya maka recht keduniaan ini sering sekali bertentangan dengan hukum Islam. Misalnya, Sulaiman Canuni mem­firmankan, bahwa pencuri-pencuri, penzina-penzina, pemabuk-pemabuk, musti dihukum bui atau dihukum denda, padahal syari’at menetapkan pencuri harus dipotong tangannya, penzina dilabrak di muka umum, pemabuk dihukum pukul.

Halide Edib Hanoum mengambil ini sebagai satu bukti, bahwa perbuatan kaum pemimpin Turki sekarang itu sebenarnya bukanlah satu perbuatan yang mengejutkan, bukanlah satu perbuatan yang betul-betul revolusioner, tetapi adalah satu perbuatan yang sebenarnya telah dimulai berangsur-angsur oleh angkatan-angkatan yang terdahulu: perpindahan sifat negara Turki dari satu negara teokrates (negara agama) menjadi satu negara dunia, bukanlah satu perpindahan sebagai kilatannya kilat, tetapi ialah satu perpindahan yang berangsur, yang bertingkat-tingkat, yang evolusioner. Sebagaimana Marx berkata, bahwa revolusi-revolusi besar bukanlah buatannya pemimpin “in een slapeloze nacht”, maka Halide Edib Hanoum-pun berkata bahwa revolusinya Turki sekarang itu bukanlah satu “single act overnight”.

Maka apakah akibat dualisme ini? Akibatnya ialah, bahwa masyarakat di Turki senantiasa menderita akibat-akibatnya pertentangan di dalam kulitnya masyarakat itu sendiri. Selalu ada satu perjoangan, satu pergeseran antara kekuasaan keduniaan dan kekuasaan keagamaan, antara pemerintah dan Sheik-ul-Islam, antara amtenar-amtenar dan ulama‑ulama. Masyarakat Turki karenanya bathinnya adalah terpecah pecah‑belah, atau retak senantiasalah tampak pada tubuhnya masyarakat Turki itu.

Maka masyarakat yang retak dan terkoyak-koyak demikian ini tak mungkinlah menjadi subur dan kuat, tidak ke dalam dan tidak keluar! Dan apakah yang terjadi pula?

Tiap-tiap konflik, tiap-tiap perjoangan, tiap-tiap pertentangan, membawa akibat mempertajam” perbedaan antara dua fihak yang berkonflik itu. Ini memang sudahlah hukumnya alam. Yang modern memoderen, yang kolot mengolot. Yang mau kepada perobahan menjadilah ekstrim radikal, yang tidak mau kepada perobahan menjadilah beku datuknya beku. Inilah sebabnya itu gejala yang ganjil sekali di masyarakat Turki. Sebabnja itu kejadian yang aneh sekali di masyarakat Turki: tidak adalah dulu satu negeri yang ulama-ulamanya begitu kolot seperti di Turki, tetapi juga tidak ada satu negeri Islam yang pergerakannya hervorming-nya begitu radikal dan ekstrim. Tidak ada satu negeri yang faham-faham kolot begitu bersulur­-akar seperti di Turki, tetapi tidak pula ada satu negeri yang apinya fikiran-modern begitu menyala menjilat-langit.

Ambillah misalnya faham tentang qadar. Tidak ada satu negeri yang faham tentang qadar itu begitu kolot dan salahnya seperti di Turki, begitu mematikan tiap-tiap inisiatif, begitu melemahkan tiap-tiap iradat. Segala hal diserahkan sahaja kepada qadar, segala hal dikembalikan sahaja kepada taqdir. Perkataan “kismet” adalah tertanam dalam-dalam jiwanya bangsa Turki dulu itu. Tiap-tiap kemalangan diterimanya sebagai kismet, tiap-tiap kemudratan dikembalikan kepada kehendak kismet. Kismet inilah yang menjadi asalnya kebanyakan kaum Orientalis mengira bahwa agama Islam adalah satu agama yang sama sekali ber­sandar kepada fatalisme: mati, hidup, putih, hitam, pahit, mans, mujur, malang, – semuanya terserah sahajalah kepada Ilahi karena telah tertulis di dalam kismet lebih dahulu, tak gunalah terlalu ikhtiar, cukuplah kita menunggu sahaja nasib kita itu seperti menunggu tetesnya air embun.

Hartman, seorang Orientalis yang kesohor, pernahlah menceritakan, betapa seorang Turki berkata kepadanya: Buat apa membanting tulang terlalu? “Siapa yang betul-betul percaya kepada Allah, seringlah ia men­dapat ia punya nasi dengan jalan yang tidak disangka-sangka. Belum pernahlah kejadian, bahwa orang yang betul-betul percaya kepada Allah, menderita kelaparan.” Percaya sahajalah kepada kismet, kalau engkau sengsara, maka itulah sudah kehendak Allah buat kebaikan engkau punya jiwa!

Noordman menceritakan, betapa di Turki-dulu itu kaum penghulu agama selalu membuat propaganda anti-keduniaan, anti-kekayaan, anti­ kerezekian: “Seorang mukmin harus sederhana dan sabar. Kekayaan mengikat manusia kepada dunia, kemiskinan membuka pintu-gerbangnya surga.” Dan manakala ada fihak yang membantah propaganda yang ber­bahaya ini, maka fihak itu sendirilah terancam bahaya: sebab kaum penghulu-agama adalah mewakili negara!

Ya, – kismet! Kismet, kalau engkau masuk bui karena engkau punya bantahan yang dinamakan “merusak agama” itu. Kismet, kalau aturan­-aturan yang mengenai kesehatanpun tidak dapat dijalankan karena ulama-ulama yang mengikat negara itu memfatwakan, “bahwa aturan-­aturan itu haram”.

Noordman menceritakan pengalamannya Krausz in — Hellauer, bahwa dulu pernah ada wabah yang haibat sekali di Istambul, yang pemberantasannya sangat sekali menjadi sukar, oleh karena ulama-ulama menga­takan, bahwa haramlah diadakan barak-barak, lazaret-lazaret dan sebagainya. Haram, – karena menentang kismet, menentang qadar! Meskipun ratusan, ribuan manusia pada waktu itu menjadi binasa, ribuan manusia mati karena nyata menjalarnya pes ini tidak dicegah, maka tak berhenti-hentinyalah ulama-ulama ini menentang tiap-tiap tindakan hygiene dengan alasan: “Allah maha mengasihi, kismetNya tak dapatlah orang elakkan”. Satu-satunya tindakan penolak penyakit itu yang dianjurkan oleh ulama-ulama ini ialah . . . menempelkan secabik kertas dengan ayat Qur’an di atas pintu … ! Dokter Karantina Saad bukan sahaja mendapat rintangan haibat dari mereka, tidak sahaja dari rakyat yang sama sekali hidup di dalam udara-pendidikannya ulama-ulama itu, tetapi dari amtenar-amtenarpun is mendapat tuduhan mengerjakan barang-barang yang mendurhakai kismet.

Di pertengahan abad yang lalu, perusahaan sutera Turki mendapat pukulan keras dari satu penyakit yang membinasakan banyak ulat-ulat ­sutera. Di dalam tahun 1880 pemerintah mau memberantas penyakit ini secara modern dengan methode Pasteur, tetapi rakyat melawan kepada tindakan pemerintah ini, karena dianggap – mendurhakai kismet.

Dengan begitu maka tiap-tiap inisiatif dirintangi, tiap-tiap kemauan ke arah kemajuan ditindas, dipadamkan dengan alasan kismet. Tiap-tiap aturan baru, tiap-tiap tindakan, meskipun yang paling maha-perlu seka­lipun, tak dapat lekas-lekas dijalankan oleh pemerintah, sebab pemerintah adalah terikat kaki-tangannya kepada Sheik-ul-Islam dan mufti-mufti, terikat kaki-tangannya kepada fatwa yang sering sekali mengeluarkan perkataan “jangan”.

Dan sebaliknya, maka Sheik-ul-Islam dan mufti-mufti itu “membeku”- lah memusat dan menyentral kepada fiqh oleh karena segenap mereka punya perhatian, segenap mereka punya interesse haruslah memusat dan menyentral kepada fiqh itu sahaja, sebagai yang telah ditetapkan dan diakui syah oleh mazhabnya beratus-ratus tahun lebih dahulu. Masya­rakat Turki, rakyat Turki, jiwa Turki menjadilah satu barang yang mati, yang tiada inisiatif, tiada iradat, tiada kemauan. Kismet, kismet, yah, – semua kismet. Allah nanti akan mengatur sendiri segala sesuatu menurut kebijaksanaannya. Allah maha mengetahui, manusia baiklah sabar dan sederhana, menunggu segala pahit-getirnya, berat-ringannya, celaka-bahagianya Kismet itu, zonder ikhtiar, zonder usaha, zonder zonder daad.

Dan bukan penyerahan kepada Kismet ini sahaja menurut fahamnya pemimpin-pemimpin Turki-muda itu satu “roman-muka” agama Islam di negeri Turki, tetapi masih adalah “roman-muka” lain pula, yang juga sangat menjadi remnya kemajuan yang materiil, juga sangat menghambat suburnya perekonomian rakyat. Roman-muka yang lain itu ialah “perasaan puas dengan diri sendiri”, satu perasaan “zelfgenoegzaamheid” yang selalu berkata:

Kita punya aturan-aturan sudah sempurna, tak perlu ambil over apa-apa lagi dari negeri lain! Bukankah kita punya negara sudah negara Islam, kita punya wet-wetnya negeri adalah wetnya syari’at, kita punya negara adalah satu dengan kitabullah, – buat apa menengok lagi ke negeri lain? Semua ilmu sudah terkandung di dalam Qur’an, buat apa menengok lagi kepada ilmu yang di Eropah?

Dulu beberapa abad yang lalu, dulu tatkala bangsa Turki merebut kota Istambul dari tangannya orang Nasrani, tokh juga semua kitab-kitab dari bibliotik-bibliotik-besar dibakar habis, kecuali kitab-kitab yang di dalamnya ada tertulis nama Allah? Ya, bagi bangsa ‘Turki, berpenge­tahuan bancak bukanlah cita-cita hidup,- cita-cita hidup adalah menjadi orang yang baik sahaja. Ini, menjadi “baik” inilah cita-cita hidup, menjadi “baik” inilah yang membuka pintu-syorga, meskipun engkau dungu seperti seekor sapi, tak tahu apa-apa seperti seekor kerbau, bodoh dan goblok seperti seekor keledai Buat apa masih mau mengejar pengetahuan umum lagi, toch sudah cukup segala-galanya di dalam Qur’an? Lebih baik engkau, kalau ada tempo lapang, mempelajari tarikah! Itulah ilmu sejati, itulah ada gunanya sebagai bekal kekam­pung akhirat. Itulah ilmunya ilmu, mutiaranya mutiara, pokoknya pokok, sarinya sari!

Maka kegemaran kepada tarikah itulah satu “roman-muka” lagi dari agama Islam, di negeri Turki dulu, satu roman-muka lagi yang menurut kesaksiannya Becker, seorang Orientalis yang terkenal, sangatlah mem­buat rakyat Turki itu menjadi malas, benci-kerja, indolent: iradat manusia diarahkan kepada hidup kebathinan sahaja, dunia materiil yang fana ini tidaklah mendapat perhatian. Akibatnya? Keinisiatifan ekonomi musnah, keaktifan di lapangan kerezekian padam, kegiatan dan ketang­kasan perjoangan-hidup sedikitpun tidak ada sama sekali. Hilanglah kehendak akan merebut dunia sebagai diajarkan oleh Islam sejati, musnahlah kemauan ekonomi daripada banyak lapisan rakyat. Sebaliknya suburlah sarekat-sarekat-darwisj dan tarikah-tarikah dari segala ragam, seluruh negeri Turki penuhlah dengan darwisj-darwisj yang pakaian­-pakaiannya bertambal-tambal dan hidupnya dari mengemis, menganggur, menjadi penjaga kuburan-kuburan-keramat, menjual azimat-azimat dan tangkal-tangkal.

“Dari vilayet-kevilayet, dari desa-kedesa, mereka menyebarkan kepercayaan kepada takhayul, kepercayaan kepada ilmu sihir, yang me­mang sangat dalam sekali berakar kepada keyakinan rakyat”, begitulah Halide Edib menulis di dalam majalah “Azia”.

Dan akibat dari takhayul ini pula? Lagi-lagi pemerintah mendapat rintangan haibat kalau pemerintah mau memerangi sesuatu penyakit atau wabah dengan tindakan-tindakan kedokteran yang rationeel, oleh karena rakyat lebih pertcaya kepada azimat-azimat, tangkal-tangkal, sihir-sihir dan kemak-kemikannya mulut seseorang darwisj. Menurut keterangannya Naumann, maka kaum tani percaya benar bahwa hama-ulat dan hama yang lain-lain yang merusakkan tanaman itu dapatlah dengan segera dibasmi atau ditolak dengan tengkorak-tengkorak binatang yang ditaruh di atas tiang-tiang di ladang-ladang! Pekerjaan-pekerjaan tidak ada yang dimulai pada hari Selasa, hari Arbaa dan hari Jum’at, oleh karena hari-hari ini adalah hari-hari sial, hari-hari yang membawa celaka! Hanya hari Seninlah yang sebenarnya hari yang baik, hanya pada hari Senin itulah segala pekerjaan penting boleh dimulai. Dan kalau tuan membuat sebuah rumah, dan tuan mati sebelum rumah itu selesai, maka ahli-waris tuan buat beberapa tahun lamanya tak berani meneruskan pekerjaan tuan itu. Darwisj-darwisj satu kampung haruslah lebih dulu mengusir atau mendamaikan syaitan-syaitan dan jin-jin itu, dengan macam-macam bacaan-bacaan, macam-macam tumbal-tumbal, macam-­macam sihir-sihir, macam-macam upacara-upacara, sebelum tuan punya ahli-waris boleh meneruskan pekerjaan tuan itu!

Jadi: bermacam-macam churafat dan kekotoran Islam sudahlah membuat status-ekonominya rakyat Turki itu menjadi status-ekonomi yang rendah tingkat dan kebelakangan-langkah. Tetapi di dalam mengerjakan syari’atpun perekonomian itu sering mendapat gangguan. Bukan oleh karena syari’at tidak baik, bukan oleh karena syari’at tidak dapat memajukan ekonomi sesuatu rakyat, – sebab telah terbukti gilang-­gemilangnya di zaman Kalifah-kalifah besar, baik di Timur maupun di Sepanyol, tetapi oleh karena syari’at di Turki itu dikerjakan oleh satu syari’at yang malas (lihatlah keterangan di muka), dan oleh karena syari’at disitu itu karena terikatnya, tak ada kekuatan untuk membangunkan kegiatan dan ketangkasan rakyat, mengobar-kobarkan kemauan-bekerja dan kemauan-berjoang kepada rakyat.

Ambillah misalnya hukum kewajiban sembahyang lima waktu sehari. Siapa berani mengatakan, bahwa sembahyang itu memadamkan kegiatan sesuatu rakyat? Saya berani mengatakan, bahwa sembahyang itu malahan satu “sumber-tenaga”, satu “sumber-kekuatan”, bagi orang yang tahu mengerjakannya. Tapi bagaimana di Turki dulu? “Sembahyang ini yang harus dikerjakan lima kali sehari pada waktu-waktu yang telah ditentukan, dipakailah menjadi alasan, disalah-gunakan, buat menarik diri dari macam-macam pekerjaan”, begitulah keterangan Noordman. Dan dokter-dokter-karantina Saad mengatakan, bahwa amtenar-amtenar sering sekali meninggalkan mereka punya tempat pekerjaan, dan kalau ditegor, sembahyang itulah dibuat alasan.

Begitulah juga dengan hal puasa!

Kita mengetahui semua, bahwa puasa di bulan Ramadan itu, asal kita kerjakan dengan cara yang benar, tidak melemahkan kita punya kegiatan bekerja, tidak membuat kita seperti orang yang sakit t.b.c., tidak memadamkan perekonomian rakyat. Tetapi bagaimana di Turki dulu? Semua kegiatan menjadi musnah, semua “vitaliteit er uit getrapt”, semua kesegaran jiwa binasa sama sekali, oleh karena anggapan-anggap­an salah, yang telah disebarkan oleh kaum tarikah dan kaum kolot di kalangan rakyat itu. Di dalam bulan Ramadan itu dianggap berpahala besarlah kalau orang tidak tidur malam-hari dari magrib sampai subuh, tetapi banyak “baca-baca” atau teriak-teriak “memuji” Allah sampai parau kerongkongan atau banyak-banyak bicara wirid menurut tarikah masing-masing. Dan orang-orang yang tidak ahli ibadatpun anggap pahala besar mengeluyur dari kedai kekedai, dari tempat-makan ke tempat­ makan, dari tempat-tontonan ke tempat-tontonan, dari mertamu ke sahabat yang satu rumah ke satu rumah dan ke sahabat yang lain “guna merapatkan silaturrahim”.

Tarikah dan bukan tarikah, ahli ibadat dan bukan ahli ibadat, amtenar, saudagar, tani, ulama, kuli, – semuanya boleh dikatakan tidak tidur di waktu malam, tetapi makan dan minum hantam-kromo sampai men­dekati fajar. Keesokan harinya?

Keesokan harinya tiap-tiap orang “Muslim sejati” lantas tidak berharga sepeserpun, tapi mengantuk atau tidur “sebagian besar dari hari”, begitulah‘ kesaksian Boker.

Di dalam bulan ini telah dikatakan semua amtenar main kia-kia teledor dan pemalas, sehingga seluruh dinas negara mendapat kesukaran yang amat besar. Datang telat, mangkir sama sekali,

lekas pulang karena “pusing-kepala”, semua itu dialaskanlah kepada “Ramadan”. Perdagangan dan transport seperti mendapat penyakit lumpuh, kaum-kaum-dagang “duduk seperti tidak bernyawa menjaga mereka punya toko, tak perduli barang-barangnya laku atau tidak laku”, begitulah kesaksian Boker tahadi. Dan siapa tidak di bawah perintah orang lain, siapa “tuan sendiri”, ia tidur sahaja sampai sore, menunggu datangnya saat mencari lagi “pahala” di waktu malam …

Negara lemah terhadap hal ini. Negara tidak dapat berbuat sesuatu apa, kalau ia tidak mau tabrakan dengan Sheik-ul-Islam dan mufti-mufti. Sebab negara adalah di dalam tangan mereka, setidak-tidaknya, negara adalah di bawah pengaruh mereka, terikat kepada mereka, wajib meng­arahkan diri kepada mereka. Konflik bathin yang saya terangkan di­ muka tahadi, yaitu pertentangan bathin antara kaum kekuasaan-dunia dan kaum kekuasaan-agama selalulah mengguratkan ia punya “keretakan” di atas tubuhnya masyarakat dan jiwanya masyarakat.

Ambillah, begitulah kata pemimpin-pemimpin Turki-muda itu, ambillah misalnya perintah agama untuk bersedekah. Perintah ini adalah yang maha baik, maha luhur, meluhurkan jiwanya si pemberi, meringankan mudratnya sipenerima. Tetapi bagaimana di Turki? Karena anggapan salah tentang hal sedekah ini, banyak orang menjadi malas, jalan-jalan penuh dengan kaum pengemis, tempat-tempat keramat dikerumuni kaum-kaum peminta, rumah-rumah-miskin padat dengan orang-orang yang mustinya tidak harus ada di situ. Malahan sering sekali kaum pengemis ini bukan lagi mengemis, meminta dengan kerendahan budi, melainkan mereka bersikap menuntut, mendesak, seperti mengambil apa yang telah dianggapnya menjadi mereka punya hak. Apa sebab? Oleh karena anggapan salah dibiarkan oleh penuntun-penuntun agama; oleh karena anggapan salah itu tidak dikenal oleh penuntun-penuntun agama, bahwa itu adalah anggapan yang salah; oleh karena negara tidak berdaya apa-apa buat memberantas anggapan salah ini, selama tidak diakui salah pula oleh Sheik-ul-Islam serta orang-orangnya. Sehingga hakim-hakimpun sering tidak mau menolong orang-orang yang mau menagih hutang atau menagih bayar sewa rumah, oleh karena hal ini dikatakan bertentangan dengan faham kesedekahan! (Begitu juga kesaksian de Laveleye di dalam ia punya buku “Balkans”).

Islam tidak melarang orang minum kopi, Islam hanya melarang orang minum alkohol. Tetapi bangsa Turki hantam-kromo sahaja minum barang yang halal ini zonder batas, kopi hitam yang kental sekali, berulang-ulang kali sehari, sehingga umumnya menurut keterangan Fraser orang Turki tidak sehat ia punya lever, terganggu ia punya limpa. Akibatnja? Orang yang sakit limpa umumnya adalah orang pemalas, sehingga juga karena kopi ini umumnya bangsa Turki bangsa pemalas! Tetapi manakala pemerintah mau membuat anti-propaganda tentang kopi itu, maka sege­ralah ia mendapat perlawanan, oleh karena ia mau memberantas satu hal yang menurut agama nyata halal.

Pembaca barangkali pernah mendengar, bahwa sebelum berdirinya republik, amtenar Turki itu terkenal di seluruh dunia sebagai kaum penipu, kaum penggelap, kaum perampok harta-kekayaannya negara? Korupsinya kaum amtenar Turki dulu adalah salah satu “roman-muka” dari alat perlengkapannya mereka punya negara. Sebagian yang terbesar dari semua uang-uang cukai dan uang-uang bea macam-macam, tidaklah masuk kedalam kas negara, tetapi “sudahlah dimakan onta”, sebagai seorang penulis yang bernama Endres mengatakannya. Sehingga orang-­orang yang tulus dan jujur di dalam urusan partikulirpun, yang terkenal tidak pernah menipu atau mendurhakai orang lain, yang bukan pemeras dan bukan penindas, tidak akan segan menggelapkan uang-uang kepu­nyaan negeri.

Sebab apa? Sebab “agama”, – agama sontoloyo! – selalu sedia mencarikan pengampunan buat perbuatan-perbuatan yang demikian itu, dan sebab negara tidak cukup kekuatan untuk menindas anggapan-­anggapan sontoloyo itu. Seorang amtenar Turki yang nafsi lauwamahnya merasa goncang sekali, oleh karena ia selalu terpaksa mencuri uang negeri untuk menyenangkan hati kepala-kepala di atasnya, pergilah kepada seorang Mollah untuk menumpahkan ia punya rasa-dosa itu. Dan apakah yang dikatakan Mollah ini?

Bukan mempersalahkan perbuatan itu kontan-kontanan, bukan mengatakan bahwa amtenar itu nanti mendapat hukuman berat di akhirat, bukanpun menyuruh amtenar itu bertobat dan tidak berbuat lagi perbuatan itu, tetapi: “Tuan di akhirat boleh berkata kepada Allah bahwa tuan telah mengambil tuan punya bagian dari harta ­kenikmatan umat di dunia, sehingga tuan tak minta lagi bagian dari harta kenikmatan itu di akhirat. Kecuali daripada itu, halal menurut Qur’an merampas miliknya pencuri, dan oleh karena seluruh beleid-nya pemerintah itu bertentangan dengan hukumnya Allah, maka halal pulalah tuan mengambil miliknya negara.”

Begitulah saya baca keterangan Saad di dalam kitabnya Noordman. Kesontoloyoan yang saya kupas di dalam artikel saya yang dulu itu masihlah satu “amal baik”, kalau dibandingkan dengan kesontoloyoan ini! Subahanallah!

Ada lagi satu akibat yang tidak baik di atas perekonomian rakyat, orang Turki suka sekali mewakafkan ia punya tanah. Bukan karena satu maksud suci mempersembahkan mink kepada perhambaan kepada Allah, bukan untuk mencari pahala di akhirat, bukan dus sebagai satu “religieuze daad”, tetapi hanyalah untuk menjaga yang tanahnya itu kena beslag, dengan tetap bisa mendapat hasil dari tanah-tanah itu. Maka dengan taktik yang demikian ini, ratusan, ribuan, ya, puluhan ribu bau tanah terlepaslah dari pergolakannya dagang umum. Meskipun taksiran Endres, yang mengatakan bahwa luasnya tanah-tanah-wakaf itu jumlahnya-total sudah tiga perempat dari semua tanah yang sudah ditanami, nyata terlalu tinggi, tetapi tak boleh dibantahlah bahwa tanah­-tanah-wakaf “taktik” itu adalah meliputi satu keluasan, yang amat besar, satu “enorme oppervlakte” yang sudah mati buat perekonomian rakyat.

Satu aturan agama yang baik, di sini sudahlah menjadi satu rem bagi berkembangnya perekonomian bangsa! Dan kalau negara mau mempengaruhi hal ini, maka bertabrakanlah ia dengan kekuasaannya kaum agama!

Ambillah lagi larangan riba. Siapa mau membantah, bahwa larangan ini baik sekali buat melindungi si kaum miskin dari hisapannya si kaum kaya, baik sekali buat menghindarkan si kaum kaya dari iblisnya keserakahan dunia? Tetapi siapa pula mau membantah, bahwa satu masyarakat modern perlu kepada bankwezen yang sehat sendi-sendi kemanusiaannya? Perlu kepada pemutaran uang di dunia internasional, perlu kepada kredit dari negeri lain, perlu kepada pelbagai hal yang di situ tidak dapat dielak­kan perhitungannya rente yang sederhana? Tetapi manakala di. Turki diadakan bank tabungan macam-macam, maka menurut kesaksian Noordman semua bank tabungan itu nafasnya adalah “senin-kemis”, hidupnya tak dapat menjadi subur oleh karena rintangan bermacam-­macam. Perniagaan dan perusahaan kurang “darah”, kurang jiwa, kurang “bensin” karena banyak kaum-kaum hartawan membenamkan harta-kekayaannya di dalam peti-besi di rumah sahaja, atau memasukkan harta-kekayaannya itu ke dalam “benda tak bergerak” sebagai tanah-tanah dan rumah-rumah, tidak ke dalam pergolakannya perekonomian modern yang memakai bank-bank dan kertas-kertas-effek, tidak ke dalam “surat-­surat perbunga” secara modern.

Memang bagi kaum agama coal ini adalah sukar di dalam masyarakat yang sekarang ini! Tetapi justru di sinilah tampak dengan seterang­-terangnya itu konflik haibat antara tuntutan-tuntutannya masyarakat­ modern dengan fiqh, antara pemerintah dunia dengan pemerintah agama, antara negara dengan “gereja”.

Justru di sinilah guratan retak di atas tubuhnya masyarakat itu. Makin bertambah menjadi belahan sama sekali yang membagi tubuh-masyarakat itu menjadi dua bagian, yang bertentangan satu sama lain, berkonflik satu sama lain, beringkar satu sama lain. Yang satu ingin merdeka dari yang lain, yang lain ingin mengikat sama sekali kepada yang satu. Yang satu ingin berevolusi, yang satu sering dipaksakan oleh keadaan inter­nasional buat mengambil sesuatu tindakan-baru secara kilat, yang lain tidak mengenal akan dinamika yang dimustikan oleh keadaan atau desakan internasional. Maka apakah daya guna mendamaikan konflik ini? Kata pemimpin-pemimpin Turki-muda tidak lebih dan tidak kurang: “beri tabe” sahaja yang satu kepada yang lain. Rujak sentul, lu ngalor gua ngidul! Kalau sudah terpisah satu sama lain, kalau sudah tidak terikat lagi satu sama lain, nanti tentu berjabatan tangan satu sama lain, menyokong satu sama lain, bersatu hati satu sama lain. Ya, bersatu hati, sekali lagi bersatu hati satu sama lain!

Persis seperti di dalam halnya dua individu! Dua individu-pun tidak bisa saling mencinta, tidak bisa saling menolong, saling menjaga, bersatu hati betul-betul, kalau tubuhnya diikat erat-erat satu sama lain sehingga masing-masing payah menarik nafas. Dua individu hanyalah dapat bercintaan, bersaudaraan, bersatu satu sama lain, kalau terpisah satu sama lain di dalam kemerdekaan masing-masing. Tidakkah ini satu paradox? Persatuan di dalam perpisahan, percintaan di dalam perceraian, perikatan di dalam perlepasan! Sekali lagi, tidakkah satu paradox? Benar satu paradox, tapi satu paradox yang riil, yang nyata, yang boleh disak­sikan dengan kedua belah mata kita!

Benarkah pemimpin-pemimpin ini? Atau salahkah mereka itu? Wallahu’alam! Sekali lagi Wallahu’alam!

Saya hanya memperslahkan mereka punya “alasan ekonomi”, di dalam nomor yang akan datang saya akan perslahkan mereka punya alasan yang lain-lain.

Sementara itu haraplah sabar!

Di dalam bagian II dari seri artikel saya sekarang ini, saya telah menerangkan kepada pembaca, apakah “Alasan ekonomi” dari pernimpin-­pemimpin Turki-Muda itu buat memisah agama dari negara. Di dalam bagian III sekarang ini akan saya terangkan kepada tuan-tuan apakah mereka punya “alasan politik”.

Buat terangnya ini hal, perlulah saya mengajak tuan-tuan lebih dulu membuka buku-sejarah Turki menerbangi sejarah Turki itu “sebagai kilat” dari 4000 tahun yang sudah, sampai ke zaman sekarang, di dalam beberapa kolom P.I. sahaja. Sebab zonder pengertian betapa tumbuhnya, zonder pengetahuan sejarah Turki, betapa tumbuhnya ia punja ideologi-ideologi, tak mungkinlah orang bisa mengerti dan menakar betul-betul semangat Turki-Muda yang menggemparkan seluruh dunia Islam itu. Zonder inzicht di dalam sejarah itu, tetapi hanya dengan penerangan tentang fiqh sahaja, menjadilah tiap-tiap pertimbangan dan pendapat atas Turki-Muda itu satu pendapat yang kurang lengkap dan malahan, acapkali menjadilah satu pendapat yang kurang adil dan bijaksana. Zonder pengertian di dalam sejarah itu, seringkali kita punya pendapat itu menjadi keruh dengan rasa cemburu, rasa dendam, rasa benci, rasa marah, rasa fanatik yang sudah barang tentu tak mungkin membawa kita kepada syaratnya tiap-tiap pendapat yang adil dan bijak­sana, yakni syarat: mengerti.

Janganlah hendaknya kita menjatuhkan sesuatu pendapat atas sesuatu perkara, sebelum kita mengerti seluk-beluknya perkara lebih dulu. Mengertilah lebih dahulu! Kalau sudah mengerti, bolehlah ke­mudian than benarkan atau tuan salahkan, tuan puji atau tuan cela, tuan cium atau tuan pukul!

Marilah kita “ambil” sejarah Turki itu lebih dulu secara kilat.

Duapuluh abad sebelum Nabi Isa: Asia Depan sudah masuk benar­-benar ke dalam lapangan histori. Di sana sudah berdirilah tegak-tegak kerajaan Heitiet. Mulai dari dua ribu tahun sebelum Isa itulah boleh dikatakan Asia Depan selalu berada di dalam kancah pergolakan inter­nasional, yang menyala, yang selalu mendidih, menggolak, mengapi, menyala. Apa sebab? Sebabnya tak sukarlah kita mengerti: Asia Depan adalah satu negeri “cepitan” antara Timur dan Barat, satu “overgangs­land” antara Orient dan Occident. Tiap-tiap negeri cepitan, – apa lagi negeri cepitan antara dua benua, dua peradaban, dua daerah budaya sebagai Asia Depan itu tak akan mengenal perkataan tenteram.

Lihatlah kerajaan Heitiet di Asia Depan itu! Baru beberapa abad sahaja ia berdiri sudahlah ia digempur lebur oleh bangsa Thuracia dan Hellenia (Yunani), dan Baru sahaja kekuasaan Hellenia ini subur di situ, sudahlah ia pula digempur lebur oleh raja Cyrus dari Iran.

Tetapi belum lama pula kultur Iran ini berkembang di sana, maka sudahlah Iskandar Zulkarnain merampas Asia Depan dan memasukkan Asia Depan itu ke dalam ia punya kerajaan-dunia yang maha-luas. Tetapi tuan tahu pula: Iskandar tidak lama hidup: sesudah ia mati, gugur kembalilah susunan ia punya kerajaan-dunia yang maha-luas itu. Asia Depan ikut-­ikutlah di dalam keguguran ini, ratusan tahun lamanya, ia terpecah-­pecah-belah dan terkucar-kacir. Baru sesudah kekuasaan Hellenia tegak kembali di situ, terutama sekali sesudah kekuasaan Rumawi men­jadi kuat di Asia Depan (sesudah Nabi Isa), datanglah ketenteraman dan kesejahteraan.

Tetapi – juga di dalam kerajaan Hellenia-Rumawi ini, yang sebagian rakyatnya ielah memeluk agama Nasrani, datang lagi perpecahan! Negeri Hellenia-Rumawi ini, yang satu memisahkanlah diri dari yang lain, bagiannya yang sebelah Timur dengan ibu-kotanya Byzantium (Istambul yang sekarang) menjadilah satu kerajaan Nasrani sendiri, memisahkan diri sama sekali dari bagian sebelah barat dengan ibu-kotanya Roma.

Bagian yang Timur inilah, Byzantium – menegakkan sendiri satu haluan agama Nasrani, yang biasa dinamakan orang gereja “Katolik­Grik”. Bagian yang Timur inilah menegakkan satu cara-pemerintahan sendiri pula, yang dinamakan caesaro-papisme, yakni, satu cara-pemerin­tahan yang segala kekuasaannya digenggam oleh seorang kaisar, tetapi kaisar ini menjadi kepala agama juga. Di sinilah bagi Asia Depan itu permulaan cara-pemerintahan negara disatukan dengan religi. Kaisar merangkap menjadi paus, – paus merangkap menjadi kaisar.

Perhatikan! Ini caesaro-papisme di Asia Depan terjadi sebelum Asia Depan dimasuki Islam, ya, sebelum ada agama Islam. Sebab di bawah pemerintah Justinianus, yang memerintah antara 527 dan 565, – dua abad sebelum kita punya maha-pemimpin Nabi Muhammad s.a.w. lahir di dunia, – di bawah Justinianus itu, caesaro-papisme ini sudah lama subur, sudah lama berkembang-biak, berdiri berkemegahan, membubung keudara ia punya kemasyhuran sampai terlihat dari ujung-ujungnya dunia­ peradaban di waktu itu. Byzantium, Constantinopel, – dinamakan begitu buat memuliakan nama kaisar Constantijn de Grote yang pertarna-tama masuk Nasrani -, Byzantium menjadilah pusatnya peradaban grieks­katholiek, dari mana-mana datanglah orang-orang ke Byzantium itu buat berdagang atau mencari ilmu. Kebudayaan “Byzantium-Grik” menanam­kan ia punya akar-akar dalam sekali di dalam bumi Timur di Asia Depan dan di sekeliling Asia Depan, akar-akar, yang walaupun di kemudian hari kerajaan Byzantium itu gugur, musnah dari dunia, toch masih sahaja terus tertanam ia punya pengaruh di situ, sampai puluhan tahun, ratusan tahun, ya, sampai ke zaman yang akhir-akhir. Kebudayaan-kebudayaan Byzantium-Grik Asia Depan yang kemudian memberi cap kepada ben­tuknya kesenian, cap kepada outlook-nya agama (juga agama Islam!), cap kepada ideologi pemerintahan, cap kepada adat-istiadat rakyat sehari­-hari, cap kepada segala adat-kebiasaan kelakuan rokhani dan jasmani dari rakyat di Asia Depan itu.

Tetapi marilah lebih dulu meneruskan kita punya “perjalanan kita”! Kerajaan Byzantium ini di dalam abad ketujuh berdiri masih tegak, tetapi dari Tenggara datanglah satu musuh yang maha-haibat, yang di ke­mudian hari akan berangsur-angsur menggoncangkan dan membelah­-leburkan ia punya alas-alas dan pandemen-pandemen: kerajaan Islam, yang pada waktunya kaisar-paus Heraclius (pertengahan abad ketujuh) telah melebar ke Sirya, ke Irak, ke Syarkular dan ke Mesir, ke Iran. Malahan sampai dua kali perajurit-perajurit telah masuk Asia Depan, dua kali mereka mengepung Constantinopel, tetapi dua kali pula tentara kaisar-paus dengan amat susah-payah sekali masih dapat memukul mereka kembali.

Musuh baru ini ternyatalah satu musuh yang maha ulet. Dipukul dengan pedang ia dua kali mundur, tetapi dengan jalan lain ia telah masuk ke dalam selimut pula: orang-orang Islam banyak yang masuk ke Asia Depan sebagai budak belian. Dengan jalan begitu berangsur­-angsur ke dalam Byzantijnse verdedigingslinie masuklah pula pengaruh Islam, masuklah Islam itu ke dalam pusat-jantungnya masyarakat Byzan­tium, sebagaimana di zaman sekarang negeri-negeri kemasukan pengaruh­nya “vijfde colonne”.

Dengan begitu, – dan ada juga sebab yang lain-lain yang tidak saya bicarakan di sini, dengan begitu makin lama makin lapuklah kekuasaan kerajaan Byzantium itu! Dan tatkala pada pertengahan abad kesebelas bangsa Islam Seldsyuk dari sebelah Kirgis-Irania menyerbu ke negeri itu, gugurlah sama sekali ia punya kekuasaan di bagian Ikonia, dan di sinilah buat pertama kali bisa berdiri kerajaan Islam di daerah Byzantium yang tahadinya maha-haibat itu: Ikonia, atau di tarich Islam sering dinamakan Rum, satu nama yang kita semua sudah kenal. Ikonia., atau Rum, yang memasukkan ke dalam peradaban Grieks-Byzantijn itu satu elemen baru, satu “dzat” baru, satu Nap” baru, yang juga akan tetap bersulur-akar di dalam peradaban Asia Depan yang kemudian: capnya peradaban Iran.

Jadi, apakah cang kita lihat kini di Asia Depan itu? Kini kita melihat campuran dari tiga peradaban: peradaban Grieks-Byzantijn, ditambah dengan peradaban Arab (Islam), ditambah dengan peradaban Iran! Campuran dari tiga peradaban inilah yang selalu musti kita ingat, kalau kita mau mengerti sifat dan wujudnya anggapan-anggapan dari rakyat-rakyat dari sebelah Timurnya Lautan Tengah. Campuran dari tiga peradaban inilah yang menjadi kunci bagi kita buat membuka banyak soal-soal yang kemudian hari sudah begitu lazim, sehingga tidak berupa “soal” lagi, tetapi “ditelan” sahaja oleh umat-umat Islam sebagai “hukum-hukum Islam” yang “murni” dan “sejati”. Campuran dari tiga peradaban inilah yang misalnya sahaja menerangkan kepada kita asal­-asalnya orang Islam ikut-ikut mengurung dan menutup dan “menyelimuti” perempuan (operan adat Grieks-Byzantia), asal-asalnya orang Islam benci kepada rasionalisme atau kemerdekaan akal, gemar kepada agama “bila kaifa” dan kesufian (operan dari mistik Iran).

Dan perhatikan: saya menulis di sini dengan terang “orang-orang Islam”, dan bukan orang Islam di Ikonia sahaja! Sebab sudah pada permulaan abad ketigabelas ibu-kota negeri Rum itu menjadi satu pusat perdagangan dan ilmu, yang didatangi oleh orang dari mana-mana, sebagai juga Constantinopel di zaman yang terdahulu. Itulah sebabnya nama Rum begitu termasyhur di dalam tarich-tarich Islam! Semua ahli­-ahli pengetahuan dan peradaban di dunia Timur waktu itu berkumpullah di ibu-kota Ikonia, semua ahli-ahli fikir dari sebelah Timur lari ke ibu-­kota itu.

Lari, – sebab dari Timur meniuplah satu taufan baru, yang mempelan­tingkan singgasana-singgasana dan menghancurkan kerajaan-kerajaan: taufannya tentara-tentara Mongol yang mengobrak-abrik kekanan dan kekiri! Maka Ikonia-lah lama sekali menjadi tempat bernaung bagi ahli-ahli ilmu dan pengetahuan itu, tetapi celaka, juga Ikonia kemudian diterjang pula oleh taufan Mongolia itu. Pada per­mulaan abad keempatbelas jatuhlah dinasti Seldsyuk di Ikonia, dan Asia Depan menjadilah satu “daerah pinggir” dari kerajaan Mongol yang maha-maha-luas itu, yang melebar dari pantai Timur sampai ke pantai Barat dari tepi Laut Tiongkok sampai tepi Laut Tengah. Tetapi meskipun dinasti jatuh, tidak jatuhlah pula peradaban Seldsyuk sama sekali. Ia masih ada yang meneruskan. Justru karena ia hanya satu “negeri pinggir” sahaja, justru karena ia hanya satu “buitenpost” sahaja, satu “rand­gebied”, maka kekuasaan Mongol tidaklah dapat “masuk” di situ sebagai satu kekuasaan riil. Dinasti Seldsyuk telah jatuh, dinasti itu telah gugur berantakan, tetapi banyaklah amir-amir Turki yang masih dapat berkuasa di sana-sini. Amir-amir inilah yang meneruskan tradisi Seld­syukiyah, menjadi waris-waris yang sesungguhnya dari peradaban dan kekuasaan Seldsyukiyah itu. Salah seorang dari amir-amir ini adalah Amir Usman, dan Amir Usman inilah yang kelak menjadi “datuknya” kerajaan Usmaniah yang megah dan termasyhur itu.

Sebab kerajaan kecil Usmaniah itu makin lama makin kuat, makin lama makin tambah pengaruh dan kekuasaan, makin lama makin tambah luasnya daerah. Dengan kerajaan Usmaniah itu Asia Depan membuat satu sejarah baru.

Kerajaan Byzantium mendapat saingan baru yang maha-haibat. Ikonia silam, tetapi Usmaniah mengganti ia punya tempat! Kalifah Abbasiyah-pun telah runtuh sama sekali di tahun 1258, dan Usmaniah-lah yang sekarang memegang monopoli “peradaban Islam”. Peradaban Byzantium dan peradaban Usmaniah berjoanglah diam-diam atau terang­-terangan terus-menerus, Asia Depan menjadilah gelanggangnya per­joangan dua peradaban ini. Tetapi,- sebagai kita lihat pada tiap-tiap perjoangan kultur satu fihak “ketularan” dzat-dzatnya cultuur yang lain, satu fihak mengoper banyak hal dari isinya kultur yang lain. Malahan satu fihak bisa menundukkan fihak yang lain itu, justru karena mengoper banyak hal dari isi kultur yang lain itu. Byzantium di kemudian hari kalah sama sekali di dalam pertandingan ini, tetapi ia kalah dengan meninggalkan banyak Nap” di atas tubuhnya ia punya musuh. Byzantium tunduk dan patah di dalam tahun 1453 karena hantamannya Sultan Muhammad II yang di dalam tahun itu merebut kota Constantinopel, – tetapi sesudah di bawah Sultan Murad I, seratus tahun terdahulu, banyaklah cara-cara pemerintahan dan cara-cara kemiliteran Byzantium dioper oleh negara Usmaniah itu.

Sudah di bawah pemerintahan bapaknya Sultan Murad I itupun hampir semua cara organisasi negara Byzantium ditiru dan diambil sebagai tauladan oleh kerajaan Usmaniah. Susunan tentara berkuda yang dinamakan “Spahi”, susunan tentara kaki yang bernama kaum “Janitsar” (diambil dari kalangan orang Nasrani), susunan kehakiman, susunan pemerintahan dalam negeri, – semua itu banyaklah menaulad kepada susunan Byzantium. Apa lagi menurut perintah Islam memang kaum Nasrani dibolehkan ikut hidup di daerah dan mengabdi kepada negara Muslimin, maka elemen-elemen Grik semakin besarlah pengaruhnya ke dalam segala urusan-urusan-dunia dan segala ideologi Usmaniah itu. “Islam” di negeri Usmaniah ini bukan sahaja Islam yang banyak mistik dan kedarwisyan dan kesyi’ahan (operan dari Iran), ia adalah Islam pula yang banyak mengambil open cara-hidup sehari-hari (antara lain-lain urusan perempuan) dan cara-pemerintahan Griek-Byzantia, dan – ia adalah Islam pula yang paling “berani” dan paling radikal” mengoper dzat-dzat dari kanan dan dari kiri. Sebagai negeri cepitan yang terletak di tengah-tengahnya pertemuan pengaruh-pengaruh dari Barat dan dari Timur, sebagai satu negeri yang terletak di tempat “ciumannya” ideologi­-ideologi Grik dan Iran, maka Islamnya menjadilah satu Islam yang “ber­muka tiga”; bermuka-muka sendiri, bermuka Grik, dan bermuka Iran.

Dan Islam inilah yang banyak atau sedikit mempengaruhi pula “muka” dari Islam-umum di negeri-negeri lain. Tidakkah sudah saya terangkan, bahwa Rum menjadi salah satu pusat pengetahuan Islam, yang ideologinya niscaya menjalar ke negeri-negeri yang putera-puteranya datang kepada­nya, dan tidakkah kerajaan Usmaniah-pun di kemudian hari, sesudah runtuhnya Byzantium, melebar ke Timur, ke Barat, ke Selatan, ke Magribi, ke Madinah, ke Mekkah, ke Yaman, sampai meliputi hampir semua dunia Islam di Asia bagian Barat dan Afrika bagian Utara? Tidak­kah barang tentu ideologi Islam Usmaniah menjalar pula ke mana-mana? Maukah tuan satu perbandingan dari zaman sekarang? Lihatlah: orang­-orang Islam kolot di negeri kita banyak mengambil “muka” dari Hadramaut, dan orang-orang Islam-muda banyak mengambil “muka” dad Islam di negeri Mesir. Dan lihatlah adat-kebiasaan kita sehari-hari: kita banyak mengambil oper pakaian Eropah, banyak mengambil oper kata-kata dari bahasa Eropah, cara-hidup Eropah, cara memikir Eropah, kultur Eropah, dan lain-lain hal dari Eropah lagi. Kita punya seni bangunan makin menjadilah seni bangunan Eropah, kita punya kesenangan-kesenangan adalah meniru kesenangan Eropah pula. Maka begitu jugalah dengan Islam Usmaniah dan kultur Usmaniah itu: ia menjadi banyak ditiru dan ditaulad oleh negeri-negeri yang takluk kepadanya atau yang berhubungan kepadanya, dari Magribi sampai ke Yaman. Tetapi ia sendiri mendapat ia punya Islam dan kultur itu dengan banyak “mencuri” anggapan­-anggapan Irania dan Griek-Byzantia, ia sendiri meniru dan menaulad kepada orang-orang lain!

Sudah menyimpang lagi saya dari kita punya “penerbangan kilat” melalui sejarah Turki! Marilah kita sambung lagi: Byzantium runtuh, Usmaniah berdiri terus, malahan melebar, meluas, menjalar, Salim I dan anaknya Sulaiman I menaklukkanlah daerah-daerah baru. Orang haibat Salim I ini! Ia tidak puas menjadi Sultan sahaja, ia angkat juga ia punya diri sendiri menjadi Kalifah seluruh dunia Islam! Ia adalah satu Sultan Turki yang pertama-tama mengambil oper sama sekali 100% segala sifat-sifat caesaro-papisme dan cara-pemerintahan Byzan­tium itu, ia punya kerajaan meluas sampai ke Mesir dan ke Yaman; daerah kerajaan ia punya anak Sulaiman I tambah lagi luasnya, yaitu dengan menaklukkan negeri-negeri Nasrani di Balkan, di Hongaria, di Krim, dan negeri-negeri sebelah utaranya Laut Hitam. Kerajaan Usma­niah yang memang dad tahadinya telah berisi rakyat-rakyat Nasrani, kini menjadi sama sekali satu kerajaan yang dua elemen di dalamnya hampir sama kuatnya: elemen Islam dan Griek-Byzantia. Ya, di dalam sistim­ pemerintahan dan di dalam tubuh-pemerintahan, malahan lebih kuasa­lah elemen Griek-Byzantia itu. Di dalam tubuh-pemerintahan semakin banyaklah jumlah amtenar-amtenar yang bukan Islam atau bukan Turki, sebagaimana di dalam tubuhnya kemiliteranpun semakin bertambah besar pengaruh dan kekuasaan tentara Janitsar yang bukan Turki pula itu. “Stelsel pemerintahan di dalam periode peluasan-daerah ini”, begitulah Noordman menulis, “Stelsel pemerintahan di dalam periode peluasan­ daerah ini makin dirobahlah menurut tradisi Byzantia, yang memang dari mulanya sudah menjalankan pengaruhnya. Sebab yang terbesar dari perobahan ke arah kebyzantiaan ini ialah, bahwa jabatan-jabatan pemerintahan makin lama makin jatuh ke dalam tangannya orang-orang bangsa Grik, bangsa Albania, bangsa Slavia, yang masuk agama Islam, sedang keluarga-keluarga Turki tulen dari Anatolia makin lama makin terdesak mundur.” Menurut keterangan Oberhummer di dalam ia punya buku, “Die Fuurjen”, maka antara tahun 1453 dan 1623, dari 40 wazir yang mengepalai pemerintahan Usmaniah itu, hanyalah lima orang sahaja dari turunan Turki!

Sesudah periode peluasan-daerah di bawah Salim I dan Sulaiman I itu, datanglah satu periode yang agak tenteram. Kini satu setengah abad lamanya pedang tidak begitu sering dicabut dari sarungnya, kini bukan lagi taktik dan strategi yang menggetarkan jiwa Usmaniah, tetapi pemerintahan. Kini pengaruh sultan-kalifah menjadi surutlah, tetapi makin naiklah pengaruhnya kaum amtenar dan kaum ulama-ulama di bawah pimpinannya Sheik-ul-Islam. Dulu, waktu pedang dan tombak dan panah beterbangan kian-kemari, waktu mati-hidupnya kerajaan tergantung dari malang-mudjurnya senjata didaerah-daerah dar-ul-harb, dulu, sultan dengan jenderal-jenderalnyalah yang menentukan tiap­-tiap langkah. Dulu kaum amtenar dan ulama-ulama ini tinggallah di atas tingkatan yang kedua. Tapi kini, sesudah dar-ul-harb-dar-ul-harb itu menjadi dar-ul-salam, sesudah pedang masuk kembali ke dalam sarung­nya, sesudah sultan boleh main-main sahaja dengan bidadari-bidadarinya di dalam istana, dan jenderal-jenderal dengan selir-selirnya di dalam harem (meniru adat Byzantia!) – kini kaum amtenar dan kaum ulama­-ulamalah yang mendapat alam. Dulu sultan-kalif ah sahajalah yang sebagai raja-mutlak menentukan tiap-tiap tindakan atau aturan, kini tiap-tiap tindakan atau aturan itu dibicarakanlah habis-habisan lebih dulu antara kaum amtenar dan kaum ulama yang bersenjatakan kitab fiqh, dan sering sekali bertabrakanlah pembicaraan-pembicaraan itu. Alat Pemerintahan menjadi “log”, menjadi “berat badan”, menjadi “hilang ketangkasannya”.

Halide Edib Hanoum mengatakan bahwa sejak itu hilanglah kera­jaan Usmaniah ia punya sifat kelaki-lakian. Ia bukan lagi satu negara yang dinamis dan rikat seperti singa betina, ia menjadilah satu negara yang “pelan” dan “malas”. Maka sejak dari saat itulah kerajaan­–kerajaan Nasrani mulai mereka punya tegenoffensief, sejak dari saat itulah kerajaan-kerajaan Eropah mulai mereka punya stormioop-pem­balasan di atas tembok-temboknya kerajaan Usmaniah. Pada tahun 1683 mendapatlah ia pukulan haibat yang pertama kali di muka pintu gerbang­nya kota Wina, dan di dalam abad kedelapan belas mulailah Ustria dan Rusia merebut daerah-daerah luas dari genggaman-tangan kekuasaannya.

Usmaniah dengan lambat-laun mulai menjadi “de zieke man van Europa”, Usmaniah mulai menderita. Ia mencoba menyusun kekuatan­nya kembali dengan satu-satunya jalan yang dapat memberi kekuatan kepadanya. Yakni dengan mengadakan perobahan-perobahan militer kearah kemoderenan di bawah petunjuk adviser-adviser dari negeri asing, tetapi kaum Yanitsyar dan kaum ulama menentang perobahan-perobahan ini mati-matian, sehingga gagallah tindakan-tindakan itu sama sekali. De zieke man menjadilah makin sakit, obat yang mau ia minuet ditam­par jatuh dari tangannya ,oleh kaum Yanitsyar dan kaum ulama itu.

Apa daya? Sekali lagi dicobalah perobahan itu oleh Sultan Salim III (1789-1808), kendati rintangan, kendati perlawanan, kendati vetonya kaum ulama dan kaum Yanitsyar itu. Halide Edib Hanoum memuji Salim III itu sebagai sultan yang paling berhaluan kemajuan di dalam seluruh sejarah dinasti Usmaniah. Tetapi ini “raja” pertama dari Turki modern, ini “eerste heerscher van het moderne Turkendom” sebagai seorang penulis lain yang bernama Muhiddin sebutkan dia, ini “eerste heerscher van het modern Turkendom”, kalahlah ia punya perjoangan dengan kaum-kolot dan kaum-jumud, dan terpaksalah menyudahi per­joangannya itu dengan putusnya ia punya jiwa: di dalam tahun 1808 dibunuhlah Salim III itu!

Tetapi Mahmud II yang mengganti dia, tidak takut meneruskan perjoangan Salim III pula! Sebab, apa harapan bagi kerajaan Usmaniah, kalau modernisasi tidak dapat dijalankan, kalau kaum Yanitsyar dan kaum ulama masih tetap melawan sahaja, kalau Turki masih tetap bersistim kuno dan bersenjata kuno, sedang musuh menerjang dari mana-mana, – musuh yang sekarang bersenjata meriam dan bedil, ber­taktik dan berstrategi secara baru, berorganisasi dan berperang secara modern? Mahmud II mengerti, bahwa kaum Yanitsjyr melawan perobahan itu oleh karena mereka takut akan kehilangan pangkat dan pengaruh, dan bahwa kaum ulama berani melawan pula, oleh karena mereka ber­satu dengan kaum Yanitsyar itu, bersandar kepada kaum Yanitsyar itu.

Maka Mahmud II kerjakanlah apa yang Salim III tidak berani kerjakan: Ia bubarkan tentara Yanitsyar itu, matikan tentara Yanitsyar itu sama sekali zonder banyak omong-omong lagi! Kaum ulama yang kini kehilangan tulang-belakang itu, tak beranilah lagi melawan terang-terangan, tetapi masih teruslah mereka beraksi sembunyi-sembunyian. Di atas tanah jalan tertutup, di bawah tanah masih adalah lapang!

Ya, kaum Yanitsyar, Mahmud II bisa binasakan dengan semau-maunya sahaja, kaum Yanitsyar yang jumlahnya hanya ribuan atau puluhan ribu itu ia bisa hapuskan dengan satu usapan tangan. Tetapi kaum ulama yang begitu besar pengaruhnya di atas rakyat jelata! Dan kaum amtenar, yang juga buat sebagian besar hanya ingat kepada kepentingan sendiri sahaja di bawah sistim pemerintahan Usmaniah yang kuno! Kaum ulama dan kaum amtenar itu toch tidak dapat ia putar lehernya dengan satu putaran sahaja? Maka oleh karena itu, – oleh karena ia tidak bertindak seperti Kemal Pasya di kemudian hari, yang tindakan perobahannya ialah terutama sekali satu perobahan dari dalam, satu perobahan di dalam outlooknya seluruh rakyat Turki sendiri – , oleh karena itulah perobahan Mahmud II itu boleh dikatakan tidak berhasil pula. Hanya dibagian­-bagian yang kecil sahajalah ia dapat mengadakan modernisasi, misalnya di dalam cara-pakaian Turki, jubah dan sorban Arab dibuang, dan digantilah dengan pantalon serta feznya bangsa Grik! Ya, pembaca, saya tidak salah tulis: feznya bangsa Grik! Tidakkah pantas saya tertawa, kalau di zaman kita sekarang ini orang Islam marah-marah kepada Kamal Ataturk yang menghapuskan lagi fez itu, karena dikatakan ia telah “mengliilangkan simbul keislaman”? Satu contoh dari kepicikan kita, – marah-marah zonder mengetahui pokok-asalnya perkara!

Mahmud II meninggal dunia di dalam tahun 1839. Ia punya pembaharuan telah gagal. Ia punya politik membela Turki dari “titilan” musuh-musuh tidak berhasil sama sekali. Ia punya kerajaan makinlah menjadi kecil, ia kehilangan Rumania, kehilangan Serbia, kehilangan sebagian dari Mesir, kehilangan daerah yang lain-lain. Ia makin dice­mooh dan dicerca oleh kaum kolot, yang mengatakan, bahwa ia ke­hilangan negeri-negeri itu “djustru karena ia mendurhakai tradisi-tradisi kuno”. Tetapi ia punya haluan tidak putus di tengah jalan. Makin lama makin banyaklah kaum intelektuil Turki, yang sejak modernisasi Salim III dan Mahmud II pergi menghisap pengetahuan di luar negeri,- teru­tama di Paris -, dan sekembalinya di tanah-air mempropagandakan keras pembaharuan itu. Makin banyaklah pula kaum amtenar dan kaum opsir yang terkena oleh angin baru itu. Karena itu, maka sejak meninggalnya Mahmud II itu, sampai naiknya absolutisme Abdul Hamid II di atas sing­gasana kerajaan ditahun 1876, kurang lebih 10 tahun lamanya, cara pemerintahan ke arah pembaharuan itu makin nyatalah menjadi idealnya kaum ahli kenegaraan dan kaum politik. Karena itulah pula maka periode empat puluh tahun itu lazim sekali dinamakan tanzim, periode tanzimat. Di dalam periode inilah kaum intelektuil dan kaum opsir men­dirikan satu pergerakan yang bernama. pergerakan “Turki-Muda” pergerakan “Persatuan dan Kemajuan”. Pergerakan bukanlah hanya menyokong sultan sahaja di mana sultan mau mengadakan sesuatu perobahan, tetapi malahan sebaliknya mendesak kepada sultan, agar supaya cara pemerintahan dibikin modern semoderen-moderennya sama sekali: satu negara, seperti negara modern di Eropah Barat, di mana semua rakyat, baik Islam maupun bukan Islam, baik Turki-tulen maupun bukan Turki­ tulen mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang sama.

Tetapi, – pun periode tanzimat tidak berhasil yang memuaskan. Bagaimana dapat mengadakan perobahan-perobahan besar, kalau kas negeri kocar-kacir karena peperangan buat menolak tegenoffensief-nya negeri-negeri musuh itu tak berhenti-hentinya memakan uang, kalau Sheik-ul-Islam dengan ulama-ulama yang amat kuasa itu selalu menolak tiap-tiap modernisasi, kalau rakyat seumumnya tidak ikut dirobah out­look-nya sebagai Kemal Pasya di kemudian hari? Bukan menjadi makin kuat, bukan bisa memberhentikan tegenoffensief-nya musuh itu, tetapi negara Turki makin lama malahan makin lapuk sahaja, makin gugur bagiannya, makin kehilangan daerah-daerahnya, makin jatuh di dalam tangannya bank-bank yang meminjamkan uang kepadanya. Abdul Majid yang menggantikan Mahmud II (1839-1861) adalah sultan pertama yang meminjam puluhan-puluhan milyun rupiah kepada rentenier‑rentenier di Eropah, dan ia punya pengganti Abdul Aziz-pun (1861-1876) buat ratusan milyun menjadi korbannya bank-bank kapital. Peperangan dengan Rusia terus-menerus memakan harta kekayaan, … hutang makin bertimbun-timbun, daerah-daerah makin hilang hingga tak men­datangkan hasil dan uang pajak lagi, harem dan istana sultan, (yang karena kemegahan sebagai cakrawarti kini sudah padam, lalu mencari kemegahan dengan mengejar kemewahan secara melewati batas dalam ia punya peri-kehidupan sehari-hari), harem dan istana sultan itu menelan milyun-milyunan pula,- bagaimana kas negara tidak bobol, sedang bunga hutang itu multi dibayar tiap-tiap tahun terus-menerus? Apa daya? Hantamkromo, bikin hutang lagi, untuk membayar bunganya hutang itu! Bikin hutang untuk membayar bunganya hutang!

Tetapi dengan sistim demikian tentu sahaja akhirnya patahlah keuangan itu sama sekali. Di dalam tahun 1875 datanglah kebangkrutan negara. Dan akibatnya ialah bahwa Turki kini sama sekali jatuh di­ bawah kontrolenya negeri asing: bukan sahaja banyak kehilangan daerah­nya, tetapi urusan pembayaran ia punya hutang itupun mulai sekarang dipegang oleh satu badan internasional yang bernama “Conseil International de la Dette Publique Ottomane”, yang buat pekerjaan ini boleh campur tangan di dalam segala urusan keuangannya negara!

Di dalam keadaan yang demikian- itulah Abdul Barthel II menaiki singgasana Usmaniah. Ia mengerti, bahwa hanya tangan-besinya dapat menolong jiwanya negara. Tetapi ia punya ketangan-besian adalah ketangan-besian yang salah. Ia hanya percaya kepada absolutisme dan kezaliman sahaja! Sebagai kaum kolot dan kaum ulama, maka iapun mengatakan bahwa keguguran Turki itu ialah karena Turki mendurhakai tradisi-tradisi kuno. Iapun anti segala kemajuan, anti segala kemudaan. Berpuluh-puluh, beratus-ratus kaum Turki-Muda ia suruh gantung di tepinya selat Bosporus.

Tiap-tiap kaum Muda ia anggap sebagai orang yang mau membunuh kepadanya. Orang yang beraudiensi kepadanya tak bolehlah menghadap dekat-dekat, di bawah daun meja ia punya tangan selalulah menggenggam sebuah revolver. Di dalam sejarah-dunia disebutkanlah dia sebagai “de bloedige sultan van Turkije”, “de roode sultan van Turkije”, – sultan Turki yang tangannya berlumuran darah. Di dalam bukunya Noordman ia dinamakan “de gekroonde massamoordenaar”: pembunuh orang banyak yang bermahkota.

Menurut Professor Jan Romein ia cerdik sekali menjalankan diplomatik dengan negeri-negeri asing. Tetapi apa guna diplomatik, kalau ia punya absolutisme itu semakin membuat kekuatan tentara dan kekuatan dalam negeri menjadi kocar-kacir? Rusia terus menerjang sahaja, lasykar Rusia sampailah datang di muka gerbang-gerbangnya kota Istambul, pada perdamaian di Berlin hilanglah lagi banyak bagian-bagian negeri, antaranya Cyprus, Barbaria, Bosnia, Bulgaria, dan lain-lain.

Turki makin megap-megap. “De zieke man” sakitnya sudah mengkhawatirkan sekali. Di dalam gambar-gambar karikatur ia digambarkan oleh Johan Braakensiek sebagai seekor ayam jantan yang habis sama sekali ia punya bulu-bulu. Tetapi Abdul Hamid tidak mau putar haluan. Ia tetap percaya kepada absolutisme dengan sokongan Sheik-ul-Islam dan kaum ulama.

Ia suruh buang dari semua kitab-logat perkataan-perkataan sebagai “kemerdekaan”, “konstitusi”, atau “tanah-air”. Begitulah diceritakan oleh Halide Edib Hanoum di dalam ia punya kitab “Turkey faces West”. Tetapi kendati begitu, toch makin menjalar ideologi-ideologi Turki-Muda itu; kendati begitu tulisan-tulisan Namik Kemal toch orang baca dengan sembunyi-sembunyi; kendati begitu toch makin kuat organisasi “Turki­ Muda” itu dengan Saloniki sebagai pusat. Maka di dalam tahun 1908 membuatlah kaum Turki-Muda itu satu coup d’etat. Abdul Hamid dipaksa mengadakan parlemen, absolutismenya dipatahkan dengan tidak banyak omongan lagi. Dan manakala ia di dalam tahun 1909 mencoba mendirikan kembali absolutismenya itu, maka diberhentikanlah ia men­jadi sultan-kalifah sama sekali.

Ia diganti dengan Muhammad V. Tetapi pemerintahan sesungguh-nya adalah di dalam tangan kaum Turki-Muda itu, – di dalam tangan kaum Turki-Muda itu sahaja, zonder banyak pengaruhnya rakyat. Coup-nya Turki-Muda di dalam tahun 1908 itu sebenarnya adalah coup d’etat kaum militer, yang penglihatannya, anggapannya, politik sistimnya, outlook-nya masih berbeda jauh sekali dengan kaum Kemalis di tahun 1923. Absolu­tisme sebenarnya tidak lenyap di tahun 1908 itu, ia hanya pindah dari tangan sultan ketangan opsir-opsirnya partai Turki-Muda, dari tangannya monarchi ketangannya golongan opsir. Halide Edib menamakan pero­bahan-perobahan di tahun 1908 itu tidak lebih daripada satu “staff officer reform”!

Lagi pula adakah waktu buat memikirkan reform lagi, kalau dari tahun 1910 negeri tak berhenti-henti perang? Kalau pedang dan bedil dan meriam sampai ditahun 1912 dan 1913 berkilat dan menderu terus­-menerus guna mempertahankan sisa-sisa kerajaan di Balkan dan Tripolis yang digempur oleh musuh-musuh yang berserikat? Kalau juga di dalam peperangan Tripolis dan Balkan ini runtuh dan gugur semua milik­miliknya, kecuali Thracia Selatan, sehingga boleh dikatakan habislah sama sekali ia punya daerah di benua Eropah? Kalau kemudian daripada itu, di dalam tahun 1914 ia membuat kesalahan besar ikut-ikut perang ­dunia di samping fihak Sentral, sehingga runtuh dan gugurlah pula ia punya milik-milik di Mesir, di Arabia, di Irak, di Sirya, dan di daerah Asia yang lain-lain, sehingga habis pula ia punya di Asia kecuali tinggal bagian kecil di Asia Depan sahaja?

Ya, kaum Turki-Muda yang mengambil oper pemerintahan Abdul Hamid di tahun 1908 itu, zonder membuat banyak perobahan di dalamnya, memang adalah kaum yang amat celaka. Dan luar mereka digempur terus oleh musuh, dan dari dalam mereka tak berdaya apa-apa. Dari luar mereka malahan mau disapu habis sama sekali, – juga sesudah perang 1914-1918 selesai, masih terus sisa negerinya di Asia Depan itu mau diambil dibasmi – ; dari dalam mereka sesungguhnya tak mampu mengadakan satu perobahan apa-apa di atas sisa-sisanya sistim caesaro­ papisme yang di zaman akhir-akhir membuat negara menjadi begitu “malas” dan “berat” itu.

Maka di dalam keadaan yang demikian itulah datang tokoh raksasa Mustafa Kemal Pasya. Ia bersihkan restan kerajaan Usmaniah itu dari musuh, – amboi, betapa kecilnya restan negeri ini kalau dibandingkan dengan luasnya negeri-besar di zamannya Salim I dan Sulaiman I yang melebar dari Magribi sampai ke Yaman dan Balkan itu, – dan ia adakan reorganisasi dan perobahan-perobahan di dalam negeri, yang menggem­parkan seluruh dunia: ia pisahkan agama dari negara.

Dengan alasan apa? Kemal menunjuk kepada sejarah yang kita uraikan di muka ini dengan singkat: sesudah dinasti Usmaniah tidak mempunyai lagi sultan-sultan yang sebagai persoon bersifat raja-raja ­kuat, sesudah dinasti Usmaniah itu tidak mempunyai lagi tokoh-tokoh tangan-besi seperti Salim I, Sulaiman I, Muhammad II, maka ternyatalah bahwa sistim dualisme di dalam pemerintahan itu adalah selalu menjadi rem dan penghambat tiap-tiap tindakan negara. Caesaro-papisme hanyalah dapat membesarkan negeri, manakala kaisar-paus atau sultan-sultan­ kalifah itu satu tokoh yang kuat dan mutlak. Caesaro-papisme hanyalah dapat menguatkan satu negara, kalau kaisar-paus atau sultan-kalifah itu adalah sungguh-sungguh seorang diktator, seorang cakrawarti seperti Peter de Grote, seperti Salim I atau Muhammad II, seperti Ibnu Saud, seperti Nebukadnezar, yang zonder banyak omong lagi dia sendirilah menetapkan tiap-tiap tindakan negara. Caesaro-papisme yang demikian ini sebenarnya tak ubahnyalah dengan pemerintahan tiap-tiap diktatur yang lain-lain, – tak ubahnya dengan diktatur Mussolini atau diktatur Stalin, diktatur Jingis Khan atau diktatur Hitler. Caesaro-papisme yang demikian itu menjadi satu hal kepribadian, satu hal persoonlijke figuur, satu hal kekuatannya dan kebesiannya seorang yang menjadi kaisar-paus atau sultan-kalif itu.

Tetapi manakala sistim pemerintahan adalah satu sistim pemerin­tahan  yang bukan sistim pemerintahan kepribadian, manakala ia bukan sistim pemerintahan satu orang kuat yang dia sendiri menentukan segala hal, maka menjadilah dualisme antara negara dan agama itu satu sistim yang selalu mengandung konflik di dalam kalbunya, satu sistim yang oleh karena itu selalu mengendorkan, melemahkan, mengerem, menghambat ketangkasannya dan dinamiknya negara.

BEGITULAH PENDAPAT KAUM KEMALIS ITU,

Benarkah atau salahkah pendapat ini?

Saya sudah terangkan kepada Tuan-tuan, apakah alasan-alasan ekonomi dan politik yang dipergunakan oleh Kamal Ataturk c.s. untuk memisahkan agama dari negara. Tentu sahaja ada alasan-alasan lain: ada alasan “tabiat”, ada alasan “persoon”, ada alasan

“gila ke-Barat-an”, ada alasan “netral kepada agama”, ada alasan “diktatur”. Tetapi boleh dikatakan bahwa alasan ekonomi dan politik itulah yang terpenting dan fundamentil. Boleh jadi ada alasan-alasan penting yang lain, tetapi apa yang saya ketahui, – saya lebih dulu memang sudah mengatakan bahwa saya punya studi tentang Turki-Muda belum begitu lengkap maka alasan ekonomi dan politik itulah yang paling berat.

Pada umumnya, saya tidak dapat mengatakan, bahwa Kama Ataturk c.s. itu benci kepada agama, memusuhi agama atau mau membasmi agama. Mereka hanyalah berkeyakinan, bahwa agama sebagai yang telah terjadi sekarang, adalah satu agama yang melemahkan rakyat dan negara, satu agama yang menyalahi sama sekali kepada agama-sejati di zaman sediakala, yang begitu mendinamiskan kepada rakyat dan kepada negara. Maka mereka berkeyakinan, bahwa rakyat Turki tak mungkin bangkit kembali dari kelemahan yang sekarang itu, bilamana rakyat Turki tidak dilepaskan dari ideologi-ideologi-pelemah yang ada pada agama-sekarang itu. Tetapi tiap-tiap usul perobahan selalu mendapat perlawanan haibat dari Sheik-ul-Islam dan kaum ulama yang dengan segenap darah-dagingnya, tulang sumsumnya, jiwa-raganya, berpegang keras pada ideologi-ideologi dan anggapan-anggapan agama-sekarang itu. Tetapi negara tidak boleh dan tidak bisa kesampingkan mereka itu dengan semau-maunya sahaja, oleh karena negara diwajibkan berpegangan kepada mereka, ikut kepada mereka, tunduk kepada mereka.

Maka oleh karena itulah Kamal Ataturk c.s. lantas rampas kembali agama itu dari tangan mereka, dan diserahkannya kembali ke dalam tangannya masyarakat, yang tidak membeku seperti mereka, tidak “ber­henti-fikiran” seperti mereka, melainkan selalu hidup, selalu berevolusi, selalu berproses. Sebagaimana. menurut keterangan Kamal sendiri is “rebut kembali dengan paksa kekuasaan memerintah dari tangannya kaum Usmaniah yang dulu dengan paksa telah merebut kekuasaan itu dari tangannya bangsa Turki, dan kembalikan kekuasaan itu ke dalam tangan­nya bangsa Turki”, – maka begitu pula ia rebutlah agama itu dari tangan­nya Sheik-ul-Islam serta ulama-ulama itu kepada rakyat Turki sendiri.

Sebagai pembaca barangkali telah tahu, maka tindakan Kamal c.s. itu dikerjakan di dalam tiga tingkat: pertama, mematikan caesaro­ papisnie, sultan diberhentikan tetapi kalifah masih tetap diadakan; kedua, kalifah diberhentikan, tetapi Islam masih ditetapkan sebagai agama negara; dan ketiga melepaskan sama sekali agama itu dari tanggungannya negara. Marilah saya ceritakan kepada tuan berjalannya tingkatan-­tingkatan ini, beserta alasan-alasannya agar tuan lebih mengetahuinya:

1922. Tentara Turki telah dapat menaklukkan segala serangan musuh. Konferensi Lausanne akan diadakan. Tapi undangan kepada konferensi ini telah membangunkan satu hal yang amat penting: pada waktu itu ada dua pemerintahan di Turki: pemerintahan Kamal di Ankara, dan pemerintahan sultan di Istambul. Dua-duanya mendapat undangan kekonferensi itu. Kamal sebagai kilat mengerti, bahwa ini adalah satu hal yang mengenai jiwanya ia punya pemerintahan di Ankara. Ia sebagai kilat mengerti, bahwa ini adalah mengenai soal syah atau tidak syahnya ia punya pemerintahan di Ankara itu.

Satu antara dua: Ankara zonder Istambul, atau Istambul zonder Ankara! Bagi dia,- yang memang telah nyata menang, dia yang memang lebih berkuasa riil bagi dia memberhentikan sultan itu bukanlah satu “krachttoer” sama sekali. Dialah yang lebih kuasa, dialah yang memegang kekuasaan, dialah bisa memberi surat-kaleng kepada sultan itu tiap hari, tiap jam, tiap menit. Tetapi soal ini tidaklah begitu bersahaja!

Adalah soal lain yang bergandeng dengan soal ini, dan – bergandeng pula dengan segenap ideologinya rakyat: sultan Turki bukan sahaja sultan Turki, ia adalah pula kalifatul-Islam! Sultan bukan sahaja kepala ia punya diriasti dan ia punya monarchi, ia adalah pula kepala dari satu institut agama.

Bolehkah sultan yang demikian ini diberhentikan, atau lebih tegas: bolehkah diadakan seorang kalifah yang tidak merangkap juga jabatan sultan? Dewan nasional persilahkan kaum yuris dan kaum ulama mem­buat rapat buat membicarakan soal ini. Di dalam ia punya pakaian jenderal, sigap, angker, sebagai pahlawan laki-laki yang berdaging waja, duduklah Kamal dipojoknya ruangan-rapat itu. Captain H. C. Armstrong, salah seorang biograf Kamal, menceritakanlah kejadian ini dengan cara menarik. Duduklah di ruangan itu puluhan kaum ulama dan puluhan kaum yuris, “gaek-gaek” dan berjubah panjang dan ber­jenggot panjang. Dengan cara yang menjemukan sekali mereka bicarakanlah soal itu, dalil-dalil tua dari kitab-kitab tua yang telah ber­cendawan menyusullah yang satu kepada yang lain, ratusan contoh dari sejarah kalifah-kalifah Bagdad dan Kairo dikeluarkanlah dengan tidak ada habis-habisnya.

Kamal mendengarkan pembicaraan secara ini dengan rasa tang makin tidak sabar. Darah di dalam ia punta tubuh makin mendidih! Haruskah ia sepanjang hari duduk memeluk tangan di situ, sedang ini gaek-gaek berjam-jam main dengan kata-kata, mengeluarkan tiap-tiap bulu dan tiap-tiap urat-kecil dari anggapan-anggapan kuno guna dipakai sebagai alasan di dalam masalah yang dzatnya sesungguhnya mereka tidak mengerti? Haruskah ia sebagai togog duduk di situ sepanjang hari, sedang inilah saat-saat yang minta putusan-kilat yang bisa juga menentukan nasibnya negeri Turki buat berabad-abad?

Sekunyung-kunyung ia tidak dapat menahan ia punya kesabaran lagi. Dengan badan yang gemetar karena jengkel, maka naiklah ia di atas sebuah bangku, dan ia pecahkan perjalanannya rapat itu.

“Tuan-tuan! Sultan Usmaniah telah merebut kekuasaan dengan kekerasan senjata dari tangannya rakyat dan dengan kekerasan senjata pula sekarang rakyat ambil kembali kekuasaan itu. Sultanat musti dipisah dari kalifat, dan MUSTI dihapuskan! Dan itupun akan sungguh terjadi, maupun tuan-tuan mufakat, maupun tuan-tuan tidak mufakat. Malahan nanti bisa juga ada dari tuan-tuan yang kepalanya dipisahkan dari tubuh!”

Tanggal 1 November 1922 diturunkanlah sultan Usmaniah dari sing­gasananya. Turki di Lausanne hanyalah diwakili oleh satu pemerintahan sahaja, satu delegasi, satu suara. Turki menjadi “dzumhurijet”. Turki menjadi republik. Nyatalah di dalam rapat yang tahadi itu, bahwa Kamal bertindak sebagai diktator. Ia punya kehendak sebagai ia punya ancaman, ia punya tangan-besilah yang membuat kaum yuris dan kaum ulama itu kemudian buat sebagian besar menyetem “pro” kepada pemberhentian sultan. Tetapi sejarah telah memberi kesaksian di kemudian hari, bahwa ketangan-besiannya itu disetujui benar-benar oleh angkatan baru. Sejarah, sebagai biasa, sejarah memberi kesaksian, bahwa angkatan lama selalu ditinggalkan oleh kecepatan zaman. Mereka, kaum “gaek” itu tahadi, mereka tak mampu membicarakan dan memfikirkan soal itu tahadi dengan alat-alat fikiran lain daripada alat-alat-fikiran lama. Mereka tak mampu meraba-raba kehendaknya zaman baru itu dengan alat-alat-perabaan baru.

Sultan pergi, tidak ada sultan lagi kini yang mengisi ia punya singgasana. Dan dengan dirinya sultan itu pergilah pula dirinya kalifatul ­Islam. Siapa kini yang harus mengisi singgasana kalifatul-Islam itu? Kamal persilahkan Komisariat Syari’at mengambil putusan di dalam hal ini. Ia dengan diam-diam menyedia-nyediakan ia punya langkah yang kedua. Ia mengerti, bahwa ia harus menyiapkan lebih dulu fikiran rakyat dengan cara yang berangsur-angsur. Ia sering sekali berkata: “Aku telah menaklukkan musuh. Aku telah menaklukkan negeri. Tapi dapatkah aku menaklukkan rakyat?”

Komisariat Syari’at mengeluarkan satu fatwa, yang mengangkat Prins Abdul Majid menjadi kalifah. Waktu itu 1? November 1922. Inilah penghabisan kali rakyat Turki “memakai” fatwa. Abdul Majid me­nerima angkatan ini,- tapi buat berapa lama? Ia hanyalah satu “taktik”, satu “alat penyiapkan fikiran rakyat”. Ia hanyalah salah satu fase, salah satu tingkatan sahaja, dari pekerjaan Kamal memisahkan agama dari negara.

3 Maart 1924 ia diberhentikan pula oleh Dewan Nasional, dengan anjuran Mustafa Kemal Pasya. 3 Maart 1924 itu lebih menggemparkan dunia Islam di Turki dan dunia Islam di seluruh dunia, daripada pember­hentian sultan satu setengah tahun yang lalu, yaitu putusan mengadakan kalifah yang tidak merangkap pula jabatan raja.

Sebab kini Turki bukan sahaja membongkar adat sendiri, kini Turki membongkar pula adat yang dianggap syah oleh seluruh dunia Islam, di benua mana sahaja, di abad mana sahaja. Kini Turki dikatakan memperkosa “wet”, mem­perkosa “hukum”, memperkosa syari’atul-Islam.

Tetapi, adakah benar Turki yang memperkosa hukum itu pertama kali? Kamal c.s. mengatakan tidak! Memang sebenarnyapun tidak. Hanyalah seluruh dunia Islam lupa kepada sejarah sendiri, lupa betapa di zaman dulupun pernah terjadi kejadian-kejadian semacam itu. Dan dunia Islam-pun, begitulah kata Kamal c.s., lupa akan syarat-syarat syahnya kalifah itu, lupa akan janji-janji yang harus dipenuhi oleh kalifah itu, kalau ia mau bernama syah menurut kehendak agama yang sejati.

Ya, lagi-lagi perbedaan antara agama sekarang dengan agama-sejati! Lagi-lagi inilah, begitulah kata mereka, yang menyebabkan dunia Islam tak mampu mengerti keadaan-keadaan yang riil, dan tak mampu berfikir dan berargumen secara riil. Sebab bagaimanakah kehendak Islam sejati mengenai kalifah itu?

Islam sejati adalah satu religieuse democratie, satu kerakyatan yang bersandar kepada persatuan agama. Islam sejati mencantumkan kepada soal kalifah itu beberapa syarat, yang dua diantaranya adalah maha penting, maha riil: kalifah harus dipilih oleh umat Islam dan kalifah harus berkuasa sungguh-sungguh buat menegakkan dan melindungi Islam di seluruh kalangan umat. Islam sejati dus hanyalah membenarkan kalifah, yang,- dengan bahasa asing,- : electief dan wereldlijk macht­hebbend. Islam sejati tidak bermaksud mengadakan kalifah yang hanya sebagai pausnya orang keristen sahaja: semata-mata hanya kepada agama sahaja, dan tidak lain. Kalifah bukan sahaja harus seorang-orang yang terpilih oleh umat, ia harus pula berkuasa dunia seperti raja, seperti jenderal, seperti kepala negara.

Tetapi bagaimana keadaan? Duapuluh tahun umat Islam memenuhi syarat yang pertama, duapuluh tahun orang pilih kalifah itu se­cara kerakyatan. Duapuluh tahun Kalifah Islam adalah kalifah yang terpilih.

Tetapi kemudian, kemudian daripada itu dijadikanlah hal ini satu hal turunan, satu hal yang “diwariskan” dari bapak kepada anak. Kecuali itu, syarat persatuan negara dimana kalifah itu sebagai kepala-yang-satu menjalankan ia punya kekuasaan-dunia, syarat inipun dilanggar pula: sejarah Islam malahan pernah mengenal dua dinasti kalifah yang ber­barengan, ya, bersaingan satu sama lain: dinasti kalifah di Sepanyol, dan dinasti kalifah di Bagdad. “Manakah ketaatan umat Islam kepada hukum-hukum kekalifahan itu?” – begitulah Mahmud Essad Bey mena­nya – “Tidakkah umat itu sering “main-main” sahaja dengan aturan-­aturannya sendiri?”

Dan kemudian, lihatlah apa yang terjadi di dalam abad ketigapuluh.

Di dalam abad itu, kekuasaan kalifah tertimpa malapetaka, dihancur­leburkan oleh Hulagu, seorang turunan dari manusia-taufan Jingis Khan. Kalifah pada waktu itu lari ke Mesir, dan di situ ditegakkan kembali satu dinasti kalifah yang malahari tidak memenuhi syarat yang kedua: kalifah Mesir sama sekali tidak mempunyai kekuasaan apa-apa yang riil.

Tidak memenuhi syarat kedua, dan tidak pula memenuhi syarat yang pertama! Tidak dipilih, dan tidakpun berwewenang! Syarat-syarat yang dimintakan oleh Islam-sejati, sudahlah disapu habis sama sekali di sini, – perkataan Halide Edib,- kekalifahan di sini menjadilah sama sekali satu pemuaskan nafsu kedinastian orang-orang bangsawan sahaja yang mau tetap menjadi raja turun-temurun.

Kalau dibandingkan dengan kalifah-kalifah Mesir yang sama sekali tiada kekuasaan riil itu, maka masih sepuluh kali lebih “syah” kekalifah­annya Salim I jang pada permulaan abad keenambelas telah menaklukkan Mesir itu! Bukan? Than masih ingat dari bagian terdahulu dari ka­rangan ini, betapa Salim I itu telah menundukkan kerajaan-kerajaan Islam di Irak, di Sirya, di Mesir, di Madinah, di Mekkah, di Yaman, dan di daerah lain-lain, jadi betapa ia telah mengadakan satu negara Islam yang besar, yang pada waktu itu mengoper kekalifahan Mesir seluruhnya (sebagai sudah saya katakan, dialah atau Sultan Turki yang pertama mengambil oper caesaro-papisme Byzantium), setidak-tidaknya boleh ia pakai sebagai alasan syarat kalifah yang nomor dua! Tetapi di manakah syarat yang nomor satu?

Juga di dalam tangannya sultan-sultan Usmaniah kalifah itu menjadilah satu pangkat warisan anak dari bapak, satu pangkat erfelijk, satu pangkat turunan, yang tidak pernah dibenarkan oleh Islam sejati, yang menghendaki religieuse democratie itu! Apa lagi ditangannya sultan-sultan Usmaniah-lah yang kemudian, sultan-sultan hanya “ayam jantan zonder bulu” sahaja, zonder kekuasaan, zonder tenaga-dunia yang rill; maka nyatalah kekalifahan itu bertentangan dengan kehendak-kehendak­nya Islam. Syarat kesatu tidak, syarat kedua malahan bayanganpun tidak sama sekali.

Maka datanglah perang-dunia 1914-1918. Di sini nyata dengan senyata-nyatanya, betapa kalifah itu hanya satu “hidung belaka. Jihad yang diproklamirkan oleh sultan-kalif di Istambul di dalam tahun 1915 nyatalah menjadi tertawaan orang. Orang Muslim Arab berperang melawan orang Muslim Turki, orang Muslim Mesir, orang Muslim India, orang Muslim jajahan Perancis, – semuanya itu bukan mengorbankan jiwanya memenuhi panggilan jihad dari Istambul itu, tetapi sebaliknya malahan ikut menggempur kepada kekuasaan sultan-kalif di Istambul itu.

Halide Edib Hanoum mengatakan, bahwa di dalam perang-besar 1914­ – 1918 itu nyatalah dengan terang, bahwa kini bukan lagi zamannya melamun adanya satu kalif Islam, tetapi sudah nyata menjadi zamannya kebangsaan, zamannya nasionalisme: masing-masing bangsa Islam mem­bentuk negara sendiri-sendiri, masing-masing bangsa Islam ikut kepada panggilannya kebangsaan sendiri-sendiri. Arab satu negara sendiri, Mesir satu negara sendiri, Irak satu negara sendiri, Turki satu negara sendiri. “Internasionalisme Islam sudahlah surut, ia punya tempat kini diambillah oleh nasionalisme di kalangan bangsa-bangsa Musliman”, begitulah kata Halide itu. Maka bagaimanakah di dalam zaman nasionalisme ini mung­kin diadakan kalifah, – kalifah yang syarat-bathinnya ialah internasio­nalisme itu?

Lagi pula: terpisah dari soal mungkin atau tidak mungkin berhubung dengan nasionalisme itu, terpisah pula dari soal mungkin atau tidak mungkin dan berhubung dengan syarat kekuasaan riil, maka Turki sendiri kata Halide sudah kenyanglah mengalami kepahitan-kepahitan yang da­tang dari fihak negeri-negeri Eropah; bersangkutan dengan kalifah itu: negeri-negeri Eropah yang mempunyai jajahan-jajahan Islam selalu mencurigai Turki (dikiranya Turki selalu “mengorek” rakyat Islam di­jajahan mereka itu), — atau – negeri-negeri Eropah itu sendiri selalu “mengorek” di Turki agar dapat mempengaruhi kalifah, dan dengan begitu dapat mempengaruhi seluruh dunia Muslimin pula.

Nah, begitulah alasan-alasan Kamal c.s. buat memberhentikan sama sekali kekalifahan itu. Ia punya “tingkat yang kedua” diterimalah oleh rakyat dengan tidak banyak perlawanan. Ya, sebenarnya justru rakyat jelata Turki itulah mengetahui benar betapa kosongnya kalifah itu, zonder banyak mempelajari ilmu sejarah, zonder banyak teori-teori, zonder mengetahui seribu satu alasan sebagai yang berputar di dalam otaknya pemimpin-pemimpin negara. Sebab merekalah, mereka, orang­-orang tani bodoh dari Anatolia, tukang-tukang-air dari Istambul, kuli-kuli di pelabuhan-pelabuhan, yang di dalam perang-besar itu ikut memanggul bedil, mereka mengetahui apa artinya “kalifah” itu tatkala mereka menembaki atau ditembaki “saudara-saudara-Islam” di padang-padang­ peperangan di Arabia, di Sirya, di Irak, atau ditempat lain-lain. Kamal pada mulanya takut, kalau-kalau rakyat jelata ini terkejut dan tidak mau menerima penghapusannya kalifah, tetapi ia lupa satu hal: justru rakyat jelatalah yang merasakan kekosongannya kalifah itu.

Sekarang kalifah yang penghabisan sudah meninggalkan takhta ­kedudukannya. Tujuh abad lamanya bani Usmaniah menjadi raja negeri Turki, empat abad lamanya mereka selalu menjadi kalifatul Islam. Di dalam beberapa tahun dan beberapa bulan sahaja dimatikanlah tradisi mereka yang ratusan tahun itu, di dalam beberapa saat sahaja digugurkan­lah caesaro-papisme yang berada di Istambul sejak zamannya kaisar-­kaisar Byzantium limabelas ratus tahun yang lalu. Mungkinkah caesaro­ papisme itu bangun kembali di tempat lain kelak? Kamal sendiri pernah orang minta menjadi kalifatul Islam. Tahukah Tuan apa yang beliau jawab? “Adakah tuan-tuan, yang mau mengangkat saya menjadi kalif, mampu mengerjakan semua perintah-perintah saya nanti? Saya tidak mau ditertawakan orang!”

Ya, ia tidak mau ditertawakan orang, kalau ia misalnya menjadi kalif, dan tidak bisa membela orang-orang Islam di negeri-negeri lain.

Ia tidak mau ditertawakan orang karena menjadi kalif zonder dapat memenuhi syarat yang kedua! Apakah bedanya jawab Kamal Ataturk ini dari ja­wabnya sultan Ibnu Saud, yang juga pernah orang tanyakan padanya apakah beliau tak pantas menjadi kalifah, dan lantas menanya kembali kepada sipenanya: “Siapakah pada waktu ini mampu menjadi kalifah itu?” (Diceritakan oleh Germanus di dalam kitabnya “Allah Akbar”).

Pendek kata, Kamal pandang soal kalifah itu dari pendirian yang nyata, dari sikap yang riil. Ia tidak mau menghancurkan diri di atas awan-awannya idealisme, tidak mau ikut-ikut mendurhakai Islam-asli oleh “formalisme-formalismenya”. Islam yang tiada bernyawa.

 Ia betul-betul riil, riil, sekali lagi riil. Kepada beberapa wakil

Dewan Nasional yang masih membela kalifah itu ia berkata:

“Tidakkah sudah beratus-ratus tahun bapak tani Turki dari semua  empat menumpahkan ia punya darah bagi kalifah itu? … Sungguh, sekarang datanglah waktunya yang Turki memikirkan diri sendiri, membiarkan orang India dan orang Arab, melepaskan itu pangkat menjadi pemimpinnya Islam. Turki sekarang sudah terlalu banyak kerja mengurus dirinya sendiri.”

Dan kepada wakil-wakil yang berpendapat, bahwa kalifah itu memperkuat kedudukan Turki, ia menyuruh Ishmet Pasya menjawab:

“Manakala bangsa-bangsa Islam lainnya dulu membantu kita, atau mau membantu lagi kepada kita, maka itu bukanlah karena kita memegang Kalifah, – satu barang-tua-bangka, matt zonder tenaga sama sekali -, tetapi justru karena KITA, bangsa Turki, KUAT.”

Dan kalau sesuatu bangsa Islam lain mau mendirikan kembali kalifah itu? Tersilah, sekali lagi tersilah! Tetapi Turki tidak akan ikut-ikut avontuur yang demikian itu, Turki tidak akan mau mengakui kalifah itu! Begitulah tertulis di dalam kitabnya Halide Edib Hanoum. Rupanya ia yakin, bahwa kalifah itu toch “kalifah omong-kosong” sahaja, toch kalifah “nama” sahaja, karena sekarang adalah zaman nasionalisme, zaman bangsa-bangsa menyusun negaranya masing-masing. Lagi pula, – manakah syarat yang kedua, manakah kekuasaan Biar kalifah itu dipilih oleh semua negeri Islam atau semua rakyat Islam, biar ia dus me­menuhi syarat yang kesatu, – Turki menurut Halide Edib tetap tidak mau mengakuinya. Turki menurut Halide itu memang menganggap dirinya sebagai “kaum protestan Islam” yang tak punya keinginan mengakui se­seorang “kepala Agama”, sebagaimana kaum protestan Nasrani-pun tidak mau mengakui paus di kota Roma. Turki mau riil, atau berdiri dengan dua-dua kakinya di atas bumi yang nyata, mau “utilitaristis” (Halide), mau obyektif (Halide pula), mau menjauhi segala lamunan yang kosong!

Tinggal sekarang langkah yang ketiga! Sultan sudah diberhentikan, kalifah sudah diberhentikan, tinggal sekarang

agama dipisahkan sama sekali dari urusan negara. Langkah yang ketiga ini terjadilah di­ dalam tahun 1928,-10 April 1928. Antara pemberhentian kalifah pada 3 Maret 1924 dan “secularisatie”-nya negara pada 10 April 1928 itu, adalah 4 tahun lebih, yang dipakai oleh Kemal guna “menyiapkan” fikiran rakyat. Di dalam 4 tahun ini, sudah mulailah ia mengambil oper beberapa angsuran kearah secularisatie itu. Di dalam tahun 1925 dilahirnya rakyat Turki dimudakan sama sekali dengan wet melarang memakai fez, oleh karena fez adalah menjadi simbul kekolotan bathin, “Simbulnya kebodohan”. Di dalam tahun 1926 familierecht digantilah dengan Civiele Code Zwitser­land. Dan akhirnya pada 10 April 1928 itu Dewan Nasional dicoret dari Undang-undang Dasar Turki serta pula semua kalimat-kalimat yang masih mengikat negara kepada agama.

Islam sejak 10 April 1928 itu bukan agama negara lagi. Islam di­nyatakan menjadi urusan-urusan persoon. “Agama adalah privaatzaak”, begitulah kata Kamal, “tiap-tiap penduduk Republik boleh memilih agamanya masing-masing.”

Seluruh dunia Islam gempar. Seluruh dunia Islam berkertak gigi, marah, mengepalkan tinju; Islam dihina, Islam mau dibasmi di negeri Turki. Benarkah begitu? Dengan rajin saya selidiki hal ini, saya buka kitab-kitab yang ada pada saya, saya perhatikan pidato-pidato dan tulisan­-tulisan pemimpin-pemimpin Turki sekarang, saya cari keterangan-­keterangan penyelidik-penyelidik yang obyektif, – dan saya punya kesim­pulan ialah bahwa Turki tidak bermaksud membasmi agama. Saya kira, begitu jugalah konklusi tiap-tiap orang lain yang mau menyelidiki keadaan di Turki itu dengan saksama dan obyektif. Yang menjadi soal sekarang ini, bukanlah Turki mau membasmi agama atau tidak, tetapi ialah soal: apa sebab Turki memisah agama dari negara, dan soal: diper­bolehkankah oleh Islam (bukan kitab fiqh) perpisahan agama dari negara, dan akhirnya soal: lebih baikkah agama dipisahkan dari negara?

Soal yang pertama itulah yang menjadi themanya seri artikel saya sekarang ini. Di dalam seri saya “Memudakan Pengertian Islam” soal ini sudah saya singgung sedikit-sedikit. Di dalam seri itu saya sitir beberapa ucapan-ucapan yang mengenai soal itu, antara lain-lain dari Halide Edib Hanoum yang berbunyi: “Kalau Islam terancam bahaya kehilangan pengaruhnya di atas rakyat Turki, maka itu bukanlah karena tidak diurus oleh pemerintah, tetapi ialah justru karena diurus oleh pemerintah … Umat Islam terikat kaki-tangannya dengan rantai kepada politiknya pemerintah itu. Hal ini adalah satu halangan yang besar sekali buat kesuburan Islam di Turki …

Dan bukan sahaja di Turki, tetapi di mana‑mana sahaja, di mana pemerintah campur tangan di dalam urusan agama, di situ ia merupakan satu halangan besar yang tak dapat dienyahkan …”

Jadi: bukan anti-agama, tapi juga justru menolong agama.

Bukan mau membasmi agama, tetapi justru buat menyuburkan agama. Bukan seperti Rusia, tetapi hanyalah menyimpang dari kebiasaan umat Islam yang telah berabad-abad. Turki meninjau ke dalam sejarah dunia, dan melihat betapa agama-sejati selalu didurhakai, justru oleh pemerintah‑pemerintah dan orang-orang-kuasa yang juga menjadi “penjaga-penjaga” agama itu. Sudah saya sitir tempo hari pidato Mahmud Essad Bey, menteri kehakiman dulu, pada waktu membicarakan pengoperan Civiele Code Zwitserland di Nationale Vergadering: “Manakala agama dipakai buat memerintah masyarakat-masyarakat manusia, ia selalu dipakai sebagai alat penghukum ditangannya raja-raja, orang-orang tangan-besi dan orang-orang zalim. Manakala zaman modern memisahkan urusan dunia daripada urusan spirituil, maka ia adalah menyelamatkan dunia dari banyak kebencanaan, dan ia memberi kepada agama itu satu singgasana yang maha-kuat di dalam kalbunya orang-orang yang percaya.” Dan Kamal sendiri sering berkata: “Semua keadaan tidak baik yang kita derita itu, adalah karena agama itu dipakai jadi perkakas sejati di dalam negara.” Jadi sekali lagi: Turki nyata tidak bermaksud membasmi agama. Hilangkanlah persangkaan yang demikian itu, siapa yang masih ada persangkaan yang begitu! Hilangkanlah persangkaan itu, oleh karena persangkaan itu adalah timbul dari kebodohan, – atau timbul dari fitnah. Dulu, di dalam seri artikel “Memudakan Pengertian Islam”, dulu saya sudah mengemukakan persaksiannya Frances Woodsmall, yang sudah melihat dan menyelidiki keadaan di Turki itu dengan mata kepala sendiri. Dengarkanlah sekarang keterangan

Dr. Noordman, yang semua ke­terangan-keterangannya bersifat hasil studi yang amat dalam: “Islam tidak berkedudukan lagi seperti dulu, negara telah diseculariseer sama sekali, tetapi orang tidak dihalangi mengerjakan agamanya, pemuda­-pemuda tidak dididik memusuhi Islam.” Saya kira, kalau Turki ber­maksud memerangi agama, maka dalam bidang pendidikan pemuda inilah agama punya lapang yang paling subur. Di sini, di kalangan pemuda dan anak-anak inilah, di bilik-bilik sekolahan, ia niscaya paling aktif, paling rajin, paling giat, menyebar-nyebarkan benih kebencian kepada agama. Tetapi tidak satupun kesaksian yang menunjuk ke situ.

Benar sekolah­-sekolah gupernemen sekarang hanya memberikan pengetahuan umum sahaja, benar pengajaran di sekolah-sekolah gupernemen itu kini adalah pengajaran yang “merdeka”, tetapi tidak pernah diberikan di situ sedikitpun juga didikan anti-agama, dan tidak pula gupernemen menghalangi orang-orang mendirikan sekolah-sekolahan agama secara inisiatif partikelir.

Islam tidak dipadamkan, Islam hanyalah dilepaskan dari urusan ne­gara. Pada permulaan seri ini saya sudah menerangkan, bahwa per­pisahan antara agama dan negara itu bukanlah Kamal c.s. yang me­mulainya. Tidak, perpisahan ini adalah ujungnya satu proses yang telah puluhan tahun dan ratusan tahun berjalan, ujungnya satu paksaan­ masyarakat, yang sudah di zamannya Sulaiman I empat ratus tahun yang lalu, — Sulaiman “Canuni”, Sulaiman “de wetgever”, Sulaiman “pembuat undang-undang”! – memaksa negara mengadakan perundang-undangan di luar perundang-undangannya syari’atul Islam. Dan kemudian perpisahan ini di dalam tendensnyapun sangat sekali mendapat dorongan keras dari kaum “Turki-Muda” yang mengambil oper pemerintahan dari tangannya Sultan Abdul-Hamid di dalam tahun 1908. Maka di zaman “Turki-Muda” ini terutama sekali Zia Keuk Alplah yang tidak berhenti-henti mempro­pagandakan pembaharuan Islam, dialah yang buat pertama kali mema­jukan fikiran buat mengeluarkan Sheik-ul-Islam dari Kabinet menteri-­menteri dan membuat Sheik-ul-Islam itu menjadi “kepala agama” saha­ja seperti patriach-patriach di dalam gereja Nasrani. Dialah yang mengepalai pergerakan “menasionalisasikan” Islam, di bawah pengaruh dialah Qur’an buat pertama kalinya disalin ke dalam bahasa nasional, karena pimpinannyalah banyak sekali kaum intelektuil Islam lantas ber­faham setuju kepada rethinking of Islam.

Dan nyatalah secularisatienya negara dan agama Turki itu sudah lama “diangsur” oleh sejarah sendiri. Pada tahun 1920 Sheik-ul-Islam itu masih menjadi anggauta Kabinet, meskipun sudah dengan nama lain yang tidak begitu “muluk”: Ia diganti nama “Komisaris buat syari’at”, sebagaimana tiap-tiap menteripun diganti nama “Komisaris” seperti adat ­kebiasaan di Rusia zaman sekarang. Maka baru pada 3 Maart 1924-lah “Komisariat buat syari’at” itu dihapuskan sama sekali, – baru dari saat itulah Turki bukan sahaja tidak mempunyai “Kalifatul Islam” lagi, tetapi tidak mempunyai “Sheikul-Islam” pula. Tetapi perhatikan: pada waktu itu agama belum dicoret sama sekali dari buku-urusannya negara, belum dikeluarkan sama sekali dari tanggungannya negara. Pada waktu itu urusan agama masih diperhatikan oleh negara: benar Komisaris buat syari’at diberhentikan, tetapi di bawah ia punya kantor masih diteruskanlah di bawah penilikannya perdana-menteri dengan nama “kantor urusan agama”.

Kemudian datang lagi “angsuran-angsuran” lainnya sebagai sudah saya ceritakan tahadi: di tahun 1924 itu juga semua sekolah-sekolah agama yang dibelanjai oleh negara ditutup, di tahun 1925 orang dilarang me­makai fez, rumah-rumah darwisj, kuburan-kuburan keramat ditutup, di tahun 1926 familierecht diganti dengan Civiele Code Swis. Dan akhirnya baru pada 10 April 1928 jatuhlah putusan yang penghabisan; kalimat di dalam undang-undang dasar, bahwa agama Islam ialah agama negara dicoret dari undang-undang dasar itu sama sekali. Negara Turki bukan lagi negaranya agama, Islam di Turki bukanlah lagi agamanya negara. Di dalam bukunya “Turkey faces West” maka Halide Edib Hanoum menulis sebagai berikut (kecuali apa yang sudah saya sitirkan): “Geef de. Keizer wat des Keizers is, en God wat Godes is”, – berikanlah kepada Allah apa yang bagi Allah. Orang Turki telah mempersembahkan apa-apa yang diperuntukkan bagi raja atau bagi negara: tetapi negara ini masih sahaja memegang apa-apa yang sebenarnya diperuntukkan bagi Allah. Kecuali jikalau “kantor urusan agama” dimerdekakan. Keccuali jikalau kantor tidak lagi di bawah penilikan kantornya perdana-menteri-menteri, maka kantor urusan agama itu akan tetaplah menjadi perkakas pemerin­tah. Di dalam perkara ini umat Islam tidak begitu beruntung dan tidak begitu merdeka seperti golongan-golongan Nasrani. Golongan-golongan Nasrani itu adalah badan-badan yang merdeka menentukan sendiri segala hal-hal yang mengenai iman dan mengenai agama, menurut keyakinan mereka sendiri-sendiri. Tapi umat Islam adalah terikat dengan rantai kepada politiknya pemerintah. Keadaan yang demikian ini adalah satu halangan besar buat kesuburan Islam di Turki, dan selalu mengandung bahaya, bahwa agama dibuat perkakas-keperluan-keperluan politik … Kalau pemerintah campur tangan di dalam bagian yang paling suci dari hak-hak-manusia itu, maka hal itu akan membawa akibat-akibat yang amat berbahaya. Itu akan merantai peri-kemanusiaan-kehidupan agama bangsa Turki, …

it would fetter the religious life of the Turks …

Dan kemerdekaan agama ini disambutlah pula dengan gembira oleh golongan kaum muda Asia. Atas nama kaum muda itu seorang studen berkatalah dengan gembira: “Kini kita merdeka dan bertanggung-jawab sendiri buat menentukan apakah kehendak-kehendak agama kita yang sebenarnya. Hiduplah agama Islam!”

Akh, saya punya kalam mau terus menulis sahaja, tetapi saya musti ingat bahwa “Panji Islam” bukan “monopoli” saya sendiri. Penulis­-penulis yang lainpun meminta tempat. Saya musti ingat kepada tuan-tuan, yang barangkali sudah mulai jengkel dan jemu, – sudah mulai berkata di dalam hati: “kapankah obrolan ini habis.”

Akh, saudara­-saudara pembaca, barangkali memang benar kalau saya itu hanya mengeluarkan obrolan sahaja, kalimat-kalimat yang menjemukan, perkataan-perkataan yang membikin kepala pusing. Tetapi saya peringat­kan kepada Tuan-tuan dengan segenap saya punya keyakinan, dengan segenap saya punya ketandesan, dengan segenap saya punya jiwa yang selalu hendak menyala-nyala: soal yang maha-maha-penting, soal yang saya bicarakan, ini adalah soal yang maha-maha-penting, sepuluh, seratus, seribu kali lebih penting daripada soal furu’ remeh-temeh yang seringkali kita perdebatkan dengan muka yang merah udang dan tangan yang memukul-mukul di atas meja. Soal ini adalah soal yang penting, di dalam sejarah Islam seribu tahun yang akhir, di sampingnya soal baik tidaknya rasionalisme di dalam agama. Sungguh, perbuatan Kamal Ataturk me­misahkan agama dari negara itu adalah satu perbuatan yang 100% mengenai sejarah-dunia, satu perbuatan van wereldhistorische beteekenis. Tradisi Islam yang sudah puluhan abad lamanya, ia matikan dengan satu coretan kalam sahaja! Ia punya keputusan akan menyelesaikan pemisahan Islam dari negara itu, yang barangkali mengkilat di dalam ia punya jiwa di dalam waktu yang hanya satu detik sahaja, ia punya ke­putusan itu adalah satu putusan yang menentukan nasib Islam buat ratusan tahun. Dengan meminjam perkataan Trotsky, ia punya putusan itu adalah detik-detik yang menentukan roman-muka sejarah buat berabad-­abad: ogenblikken, die het lot van eeuwen bepalen!

Saya menanya kepada Tuan: adakah getaran jiwa Than berkata juga, bahwa soal ini adalah soal yang menentukan hari-kemudiannya agama Islam? Adakah getaran jiwa Than berkata juga, bahwa sekali soal ini di kelak kemudian hari akan dihadapi juga oleh tiap-tiap rakyat Islam di muka bumi ini? Dan saya berkata kepada Tuan: siapa yang tidak insyaf akan maha-pentingnya soal ini, dia tidak ada rasa-sejarah setetespun jua di dalam ia punya darah, dia tidak ada “historisch instinct” sebesar kumanpun di dalam ia punya jiwa, – dia adalah seorang togog, seorang knul. Mufakat atau tidak mufakatnya kepada tindakan ‘Carnal, itu adalah lain; mufakat atau tidaknya itu, itu bolehlah kita perdebatkan terus, meskipun sampai merah kita punya muka atau hampir pecah kita punya urat-urat. Tetapi jangan sekali-kali, saya minta kepada Tuhan, jangan sekali-kali, tuan tarik tuan punya selimut, putarkan tuan punya badan, tutupkan lagi tuan punya mata di atas bantal, sambil setengah-berfikir­ setengah-tidak: nou ya, selamat malam! Maaflah seribu maaf, – kalau tuan berbuat begitu, tuan sungguh adalah seorang knul. Bagi orang yang mengerti maha-maha-pentingnya soal ini, bagi dia menjadilah satu ke­nikmatan tidak tidur bermalam-malam karena mempelajarinya dalam­-dalam, satu kenikmatan membicarakan ataupun memperdebatkan hal ini dengan orang-orang yang “berisi”, meskipun sampai merah-muka seperti udang!

Sungguh, pembaca tanamkan, camkan kepentingannya soal ini di­ dalam tuan punya ingatan buat selama-lamanya! Saya ulangi lagi dengan tandes saya punya harapan tempo hari: manakah studen Indonesia yang menghadiahkan kepada masyarakat Indonesia satu studi tentang hal ini yang obyektif dan saksama? Dia, niscaya akan mendapat terimakasihnya bagian umat Islam Indonesia yang berfikir. Dia menyelesaikan satu kewajiban, satu plicht. Sebab, – akh, belum pernah soal ini diakui maha-pentingnya oleh umat Islam Indonesia, belum pernah pula ia di­bicarakan zonder dendam dan zonder fitnah.

Sekali lagi saya berkata, Kamal Ataturk telah memindahkan satu fi’il maha-haibat yang mempunyai arti dalam sejarah dunia. Ia punya alasan-alasan, sepanjang pengetahuan saya, telah saya uraikan kepada Tuan: ia berpendapat, bahwa baik di dalam urusan ekonomi, maupun di­ dalam urusan politik, nyatalah aturan lama itu satu rem dan satu halangan bagi ketangkasannya negara, – negara Turki, yang terancam bahaya dari mana-mana, negara Turki, yang satu-satunya pembelaan-hidup baginya ialah ketangkasan, kedinamisan, kecepatan – berbuat sebagai kilat untuk menyusun kembali benteng-benteng jasmani dan rohani yang telah gugur. Negara harus ditangkaskan dan agamapun harus ditangkaskan, sebab baik negara maupun agama, dua-duanya menjadi lemah dan tiada daya-upaya karena terikat erat-erat satu kepada yang lain di dalam aturan yang lama. Bagi Kamal, ini adalah kenyataan. Keadaan-keadaan yang nyata, feiten dan sekali lagi feiten, yang tak dapat dibantah dengan alasan-alasan cita­-cita atau alasan-alasan idealisme. Ia adalah orang yang Hil, ia benci kepada orang-orang yang selalu melamun di awang-awang sambil menga­takan, bahwa di zaman Nabi atau di zaman kalifah yang empat, agama toch bersatu dengan negara. Karena feiten di zaman sekarang adalah feiten yang lain daripada empatbelas abad yang lalu, dan feiten di zaman sekarang itupun memaksa manusia mengambil tindakan-tindakan secepat kilat. Siapa yang tidak dapat mengambil tindakan seperti kilat di zaman sekarang ini, dia harus terima sahajalah kalau ia dipelantingkan oleh kilatnya se­jarah ke dalam jurangnya kebinasaan dan ketiadaan.

Kamal Ataturk, – kita mufakat kepadanya atau kita tidak mufakat kepadanya, – telah memberi bukti kepada sejarah buat selama-lamanya, bahwa ia cakap menangkap dan mengerti acinya sejarah yang telah ber­langsung beratus-ratus tahun dan cakap menguasai acinya sejarah buat ratusan tahun pula. Inilah yang membenarkan kehaibatannya ia punya nama: Kamal Pasya diganti dengan Kamal Ataturk, – Ataturk yang berarti Bapak Turki, dan Kamal yang berarti Benteng!

Benar atau salahnya ia punya perbuatan-haibat itu bagi Islam, – itu sebenarnya bukan kitalah yang dapat menjadi hakim. Yang dapat men­jadi hakim baginya, hanyalah sejarah kelak kemudian hari! Sejarah inilah yang kelak memutuskan: Kamal durhaka, atau ”Camal maha­bijaksana! “

Panji Islam”, 1940